Categories: Ekonomi

Pengawasan Positif Badan Usaha Oleh BPJAMSOSTEK

TerabasNews, Pangkalpinang – BPJS Ketenagakerjaan atau yang dikenal dengan BPJAMSOSTEK terus melakukan peningkatan jumlah kepesertaan yang ditargetkan sebanyak 70 juta tenaga kerja di tahun 2026.

Data pada 2022 menunjukan jumlah kepesertaan BPJAMSOSTEK baru mencapai 38 juta tenaga kerja aktif, di mana kekurangan target tersebut terus diupayakan dengan maksimal di setiap tahun dan di setiap cabang BPJAMSOSTEK seluruh Indonesia.

BPJS Ketenagagerjaan cabang Pangkalpinang melakukan pengawasan positif terhadap pemberi kerja agar dapat membantu meningkatkan coverage kepesertaan yang ada di kepulauan bangka belitung dan memberikan perlindungan untuk tenaga kerjanya.

Petugas pengawas dan pemeriksa (wasrik) menyampaikan, 100 badan usaha telah kami undang di kantor pada tanggal 14 dan 17 juli 2023 untuk mengetahui seberapa besar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah diberikan kepada tenaga kerja/pekerjanya.

Menurut wasrik, masih ditemukan beberapa badan usaha yang tidak mendaftarkan tenaga kerjanya secara keseluruhan alias terdaftar sebagian dikarenakan pendaftaran program ke BPJS Ketenagakerjaan hanya menjadi syarat agar perusahaan tercatat dan telah terdaftar tanpa mengetahui fungsinya.

Di sisi lain, wasrik menegaskan bahwasanya perlindungan jaminan sosisal ketenagakerjaan itu penting.

“Hadirnya negera dalam memberikan perlindungan itu nyata hasilnya. Apabila terjadi kecelakaan kerja biaya pengobatan dan perawatan selama dirumah sakit akan ditanggung oleh bpjs ketenagakerjaan sampai dengan sembuh, bahkan sampai dengan pekerja bisa kembali lagi. Ini salah satu bentuk upaya untuk mengurangi cost perusahaan jika terjadi resiko seperti itu,” katanya.

Kepala BPJAMSOSTEK Pangkalpinang, Abdul Shoheh atau yang akrab dipanggil abdul menjelaskan, resiko saat bekerja bisa terjadi kapan saja, dimana saja dan kepada siapa saja.

“Kita tidak bisa menghendaki bahwasanya si A pekerjaannya ringan tidak ada resiko, dan si B pekerjaannya Berat pasti ada resiko. Jika dalam perusahaan terdapat 10 pekerja seharusnya 10 pekerja tersebut harus menjadi peserta BPJAMSOSTEK, bahkan pemilik badan usaha juga harus terdaftar di program BPJAMSOSTEK agar apabila ada resiko sosial seperti kecelakaan kerja atau meninggal dunia, biaya perawatan ataupun santunan kematian akan diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Selain itu kata Dia, peserta yang telah terdaftar dan apabila terjadi resiko meninggal dunia, maka ahli waris akan mendapatkan santunan 42jt dan anak yang ditinggalkan akan mendapatkan beasiswa pendidikan sebesar 174jt untuk 2 orang anak.

“Ayo para pelaku usaha, daftarkan seluruh pekerja kalian, agar pekerja dan pemilik usaha terlindungi dan dapat bekerja dengan keras, bebas cemas,” kata abdul. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Desa Rajik<br>Ditangkap Polisi

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)Polres Bangka Selatan dan ResIntel Polsek Simpang Rimba…

5 hours ago

Tega! Diduga Sakit Hati, Pria di Bangka Selatan Tikam Tetangganya Sendiri

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Seorang pria di Dusun Sungai Gusung,Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan tega…

5 hours ago

Tingkatkan PAD dan Transparansi, Pemkot Pangkalpinang Uji Coba Sistem Parkir Online PKPsmart

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mematangkan persiapan penerapan sistem pembayaran parkir berbasis aplikasi…

10 hours ago

Dukung Anak Berkebutuhan Khusus Tumbuh Bermakna, PT TIMAH Gelar Seminar bagi Guru dan Orang Tua di Kabupaten Bangka

TerabasNews, BANGKA -- Dukungan terhadap pendidikan dan pengembangan potensi anak berkebutuhan khusus (ABK) terus dilakukan…

11 hours ago

PT TIMAH Perkuat Reklamasi Lahan Bekas Tambang untuk Jaga Kelestarian Lingkungan

TerabasNews, PANGKALPINANG — PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat pengelolaan lingkungan melalui pelaksanaan reklamasi lahan…

11 hours ago

Dari Masjid hingga Fasilitas Sosial, PT TIMAH Hadirkan Dukungan untuk Kenyamanan dan Kebersamaan Warga

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kehadiran rumah ibadah di tengah masyarakat tidak hanya menjadi tempat menjalankan aktivitas…

11 hours ago