Tegas dan Rasional

Fraksi Gerindra Sampaikan Surat Usulan Pemberhentian Ari Rahmawan

0 225

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bangka Tengah, sampaikan surat usulan pemberhentian dan peralihan antar waktu Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Bangka Tengah Ari Rahmawan periode 2019-2024.

Surat usulan tersebut diserahkan oleh ketua Fraksi Partai Gerindra Anandar, kepada ketua DPRD Bangka Tengah Me Hoa.

Ketua Fraksi Partai Gerindra Anandar, mengatakan, surat pengunduran diri yang bersangkutan sudah kami terima, dan surat usulan pemberhentian sebagai Anggota DPRD Bangka Tengah sudah disampaikan juga kepada Ketua DPRD.

“Surat pengunduran diri dari Ari Rahmawan tertanggal 29 Mei 2023 sudah kami terima, dan surat usulan pemberhentiannya juga kita sampaikan ke DPRD Bangka Tengah tertanggal 13 Juli 2023,” ucap Anandar, Selasa (18/7/23).

Lanjut Nandar, alasannya yang bersangkutan ini mengundurkan diri dari Partai Gerindra, karena akan mencalonkan diri dari partai lain.

“Dia (Ari Rahmawan) ini mengundurkan diri dari Partai Gerindra, karena akan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD dari partai Golkar,” ujarnya.

Sementara itu, terpisah, Ketua DPRD Bangka Tengah, Me Hoa, Ketua DPRD Bangka Tengah, membenarkan bahwa ia telah menerima surat usulan pemberhentian Ari Rahman sebagai anggota DPRD Fraksi Gerindra.

“Iya, saya sudah menerima surat usulan pemberhentian dari Partai Gerindra, dan surat itu diantar langsung oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bangka Tengah,” tuturnya.

Dikatakan Me hoa, dalam surat tersebut tertulis bahwa Ari Rahman mengundurkan diri dari Partai Gerindra, karena mencalonkan diri kembali dari partai lain.

“Mereka juga mengusulkan untuk segera menggelar paripurna untuk Pengganti Antar Waktu Ari Rahman,” pungkasnya. (Yan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.