Tegas dan Rasional

Pengedar Sabu Di Toboali Diringkus Satres Narkoba Polres Basel

0 395

TerabasNews, Bangka Selatan – Satres narkoba Polres Bangka Selatan kembali berhasil mengungkap Tindak Pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.

Kali ini, Satres Narkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial DA (23) warga Jalan Kenari Kelurahan Teladan Kecamatan Toboali.

Pria yang bekerja sebagai buruh harian ini diringkus polisi di pinggir Jalan Dusun Temayang Kelurahan Tanjung Ketapang pada Jumat (30/6/2023).

Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, AKP Suhendra seizin Kapolres AKBP Toni Sarjaka mengatakan, penangkapan terhadap tersangka DA berawal dari informasi masyarakat bahwa dipinggir Jalan Dusun Temayang sering terjadi transaksi Narkotika. Mendapat informasi tersebut .

Mendapat tersebut, kata dia, anggota Satres narkoba melakukan penyelidikan perihal kebenaran informasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan pada Jumat (30/6/2023) anggota melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar sabu dilokasi tersebut sesuai dengan ciri-ciri informasi tersebut,” kata Suhendra.

Setelah tersangka diamankan, dengan disaksikan ketua RW setempat anggota melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis Sabu sebanyak 2 bungkus plastik bening dengan berat bruto 5,12 gram.

“Barang bukti ini ditemukan berjarak 5 meter dari tersangka yang di lempar oleh tersangka pada saat dilakukan penangkapan,” ujarnya.

Suhendra mengungkapkan, selain barang bukti sabu anggota juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 2 bungkus plastik bening kosong, 1 bungkus plastik Asoi warna Hitam, 1 helai tisu berwarna Putih, 1 buah kotak Rokok Sampoerna Mild, 1 Unit handphone android merk OPPO warna Biru, dan 1 Unit Sepeda Motor Yamaha N-MAX berwarna Biru tanpa Nopol.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Selatan guna proses Penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka patut diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya (Andi)

Leave A Reply

Your email address will not be published.