Categories: Kesehatan

Kurang dari 24 Jam ! Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Desa Dukong, Tanjungpandan

TerabasNews, Pangkalpinang (22/6) – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung telah menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Rabu (21/06/2023) di Jalan Raya Pilang, Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

“Sesuai peraturan dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban yang sah sebesar Rp 50 juta pada hari Kamis 22 Juni 2023 atau kurang dari 24 Jam sejak kejadian kecelakaan” kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung Arny Irawati Tenriajeng.

“Kami juga menyampaikan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi, semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga korban” tambahnya.

Arny menyampaikan setelah menerima informasi, petugas Jasa Raharja segera berkoordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polres Belitung, selanjutnya meninjau TKP dan jemput bola ke rumah ahli waris korban untuk membantu proses penyelesaian santunan.

“Proses cepat ini tidak lepas dari kolaborasi antara Jasa Raharja dengan seluruh mitra kerja, baik Kepolisian, Pemerintah Daerah, Rumah Sakit, hingga perbankan, sehingga dapat memenuhi harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang cepat dan mudah” kata Arny.

Arny menambahkan langkah proaktif tersebut merupakan wujud komitmen Jasa Raharja untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik, sebagai manifestasi negara hadir di tengah keluarga yang sedang berduka.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor yang menabrak pejalan kaki pada hari Rabu 21 Juni 2023 sekitar jam 14.00 WIB di Jalan Raya Pilang, Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Kecelakaan tersebut bermula saat sepeda motor BN-3759-XO yang datang dari arah Pilang menuju ke arah Toko, kemudian menabrak dari arah belakang seorang pejalan kaki yang bernama Moiy Lian. Akibat kejadian tersebut pejalan kaki yang Bernama Moiy Lian meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Kami berpesan agar masyarakat yang berkendara selalu berkonsentrasi, fokus, jangan bermain Hp saat berkendara, untuk menghindari kecelakaan atau bahkan mencelakai orang lain, selalu utamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lain’’ pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Perkuat Program PPM, Dari Kelompok Rentan Hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam melaksanakan Program Pengembangan dan…

7 hours ago

Menjaga Tradisi Tetap Hidup, PT TIMAH Aktif Dukung Pelestarian Budaya di Lingkar Tambang

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Pelestarian adat dan budaya menjadi bagian penting dalam menjaga identitas masyarakat di…

7 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Terima Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Predikat AA (Istimewa) dari Kementerian Hukum

​TerabasNews, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menerima piagam penghargaan Indeks Reformasi Hukum…

7 hours ago

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

1 day ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

1 day ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

1 day ago