Categories: Kesehatan

Kurang dari 24 Jam ! Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Desa Dukong, Tanjungpandan

TerabasNews, Pangkalpinang (22/6) – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung telah menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Rabu (21/06/2023) di Jalan Raya Pilang, Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

“Sesuai peraturan dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban yang sah sebesar Rp 50 juta pada hari Kamis 22 Juni 2023 atau kurang dari 24 Jam sejak kejadian kecelakaan” kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung Arny Irawati Tenriajeng.

“Kami juga menyampaikan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi, semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga korban” tambahnya.

Arny menyampaikan setelah menerima informasi, petugas Jasa Raharja segera berkoordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polres Belitung, selanjutnya meninjau TKP dan jemput bola ke rumah ahli waris korban untuk membantu proses penyelesaian santunan.

“Proses cepat ini tidak lepas dari kolaborasi antara Jasa Raharja dengan seluruh mitra kerja, baik Kepolisian, Pemerintah Daerah, Rumah Sakit, hingga perbankan, sehingga dapat memenuhi harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang cepat dan mudah” kata Arny.

Arny menambahkan langkah proaktif tersebut merupakan wujud komitmen Jasa Raharja untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik, sebagai manifestasi negara hadir di tengah keluarga yang sedang berduka.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor yang menabrak pejalan kaki pada hari Rabu 21 Juni 2023 sekitar jam 14.00 WIB di Jalan Raya Pilang, Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Kecelakaan tersebut bermula saat sepeda motor BN-3759-XO yang datang dari arah Pilang menuju ke arah Toko, kemudian menabrak dari arah belakang seorang pejalan kaki yang bernama Moiy Lian. Akibat kejadian tersebut pejalan kaki yang Bernama Moiy Lian meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Kami berpesan agar masyarakat yang berkendara selalu berkonsentrasi, fokus, jangan bermain Hp saat berkendara, untuk menghindari kecelakaan atau bahkan mencelakai orang lain, selalu utamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lain’’ pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Hakim PN Pangkalpinang Tolak Praperadilan Andi Kusuma, Penetapan Tersangka Dinyatakan Sesuai Prosedur

TerabasNews, PANGKALPINANG — Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang secara resmi menolak permohonan praperadilan yang diajukan Andi…

2 hours ago

Pemkot Pangkalpinang Dorong UMKM Manfaatkan E-Marketplace, Buka Akses Pasar Pengadaan Pemerintah

TerabasNews, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi untuk memanfaatkan…

2 hours ago

Universitas Bangka Belitung Sambut 8 Mahasiswa Internasional dari Empat Negara, Buka Ruang Pertukaran Budaya di Kampus

TerabasNews, PANGKALPINANG — Universitas Bangka Belitung (UBB) resmi menyambut delapan mahasiswa internasional asal Malawi, Pakistan,…

16 hours ago

PT TIMAH Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, 109 Warga Air Rayak Dapat Pemeriksaan

TerabasNews, BELITUNG — Akses layanan kesehatan yang lebih dekat kembali dirasakan masyarakat Desa Air Rayak,…

16 hours ago

Ketua DPRD Babel: Jaga Stabilitas Harga TBS Sawit, Cegah Kenaikan Harga Pupuk Memberatkan Petani

TerabasNews, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mendesak Pemerintah Daerah untuk…

16 hours ago

Ketua DPRD Babel Dorong PT GSBL Penuhi Kewajiban Plasma untuk Empat Desa

TerabasNews, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mendesak PT Gunung Sawit…

16 hours ago