Categories: Kesehatan

Kurang dari 24 Jam ! Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Desa Dukong, Tanjungpandan

TerabasNews, Pangkalpinang (22/6) – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung telah menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Rabu (21/06/2023) di Jalan Raya Pilang, Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

“Sesuai peraturan dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban yang sah sebesar Rp 50 juta pada hari Kamis 22 Juni 2023 atau kurang dari 24 Jam sejak kejadian kecelakaan” kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung Arny Irawati Tenriajeng.

“Kami juga menyampaikan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi, semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga korban” tambahnya.

Arny menyampaikan setelah menerima informasi, petugas Jasa Raharja segera berkoordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polres Belitung, selanjutnya meninjau TKP dan jemput bola ke rumah ahli waris korban untuk membantu proses penyelesaian santunan.

“Proses cepat ini tidak lepas dari kolaborasi antara Jasa Raharja dengan seluruh mitra kerja, baik Kepolisian, Pemerintah Daerah, Rumah Sakit, hingga perbankan, sehingga dapat memenuhi harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang cepat dan mudah” kata Arny.

Arny menambahkan langkah proaktif tersebut merupakan wujud komitmen Jasa Raharja untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik, sebagai manifestasi negara hadir di tengah keluarga yang sedang berduka.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor yang menabrak pejalan kaki pada hari Rabu 21 Juni 2023 sekitar jam 14.00 WIB di Jalan Raya Pilang, Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Kecelakaan tersebut bermula saat sepeda motor BN-3759-XO yang datang dari arah Pilang menuju ke arah Toko, kemudian menabrak dari arah belakang seorang pejalan kaki yang bernama Moiy Lian. Akibat kejadian tersebut pejalan kaki yang Bernama Moiy Lian meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Kami berpesan agar masyarakat yang berkendara selalu berkonsentrasi, fokus, jangan bermain Hp saat berkendara, untuk menghindari kecelakaan atau bahkan mencelakai orang lain, selalu utamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lain’’ pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

3 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

23 hours ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago