Categories: Hukum

Nekat Lakukan Pertambangan Di Lokasi Larang Tambang, 13 Orang Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel

TerabasNews – Direktorat Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung mengamankan 13 orang terkait aktivitas penambangan yang terjadi di belakang Rusunawa Kelurahan Ketapang Kota Pangkalpinang, Minggu (18/6/23) malam.

Ketiga belas orang tersebut yakni WS (25), FI (28), SY (42), Pr (40), Mu (26), Su (23), Re (26), Mu (35), Ah (30), Ar (28), Yu (35), Ma (29).

Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo melalui siaran persnya mengungkapkan bahwa ketiga belas orang ini diketahui telah melakukan perbuatan melanggar hukum lantaran melakukan aktivitas pertambangan dilokasi yang sudah dipasang plang larangan menambang.

“Jadi sebelumnya sudah dilakukan pemasangan plang sebanyak 2 kali oleh Krimsus, namun berdasarkan laporan masyarakat masih ada ditemukan aktivitas pertambangan dilokasi tersebut,”ungkap Jojo, Selasa (20/6/23) malam.

Dikatakan Jojo, ketiga belas orang yang diamankan oleh Ditreskrimsus ini memiliki peran yang berbeda-beda.

“Mereka ini punya peran berbeda, ada yang sebagai penjaga pada malam hari, ada yang merupakan pekerja tambangnya dan ada juga yang sebagai pengurus lapangan,”terang Jojo.

Selain mengamankan ketiga belas orang tersebut, Ditreskrimsus turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan tambang seperti 3 unit mesin diesel, 2 buah selang spiral, 2 buah pipa paralon, 6 keping karpet, 2 buah sakan, 1 buah kepala sutung, 1 buah timbangan duduk ukuran 100 kg, 2 unit mesin robin, pasir timah kurang lebih 20 kg, 1 buah win dan 1 buah rajuk.

“Saat ini ketiga belas orang ini berikut peralatan tambang sudah berada di Mako Dit Reskrimsus Polda Bangka Belitung untuk menjalani pemeriksaan,”tutur Jojo. (**)

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Perkuat Program PPM, Dari Kelompok Rentan Hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam melaksanakan Program Pengembangan dan…

6 hours ago

Menjaga Tradisi Tetap Hidup, PT TIMAH Aktif Dukung Pelestarian Budaya di Lingkar Tambang

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Pelestarian adat dan budaya menjadi bagian penting dalam menjaga identitas masyarakat di…

6 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Terima Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Predikat AA (Istimewa) dari Kementerian Hukum

​TerabasNews, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menerima piagam penghargaan Indeks Reformasi Hukum…

6 hours ago

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

1 day ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

1 day ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

1 day ago