TerabasNews, Pangkalpinang – Wali Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maulan Aklil (Molen) mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT setelah hasil penelusuran harta miliknya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ditemukan kejanggalan.
“Terima kasih ya Allah SWT, Terima kasih juga kepada @kpk, keluarga, kawan dan seluruh yang telah mendoakan dan memberikan dukungan kepada kami,” ujar Molen ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatApp, Selasa (13/6) malam.
Selain itu, Molen juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang atas semua kegaduhan yang terjadi sebelumnya. Dirinya juga yakin serumit apapun masalah yang dihadapi akan mudah di dalam rencana Allah SWT.
“Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Pangkalpinang atas semua kegaduhan kemarin.
Serumit apapun masalahmu, itu mudah di dalam rencana Allah. Kami serahkan semuanya pada Allah,” katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberitaan beberapa media, Selasa (13/6), menyebutkan tidak menemukan kejanggalan terhadap harta Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) berdasarkan hasil penelusuran kepemilikan harta wali kota beribu senyuman tersebut yang termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
Dari hasil penelusuran, kepemilikan harta Maulan Aklil (Molen) dinilai wajar, lantaran sebelum menjadi pejabat publik, dirinya merupakan pengusaha dan sumber harta miliknya dapat dipertanggungjawabkan secara benar.
Selain itu, hasil penelusuran KPK juga tidak menemukan penerimaan janggal yang masuk ke rekening Maulan Aklil. Hal itu terbukti dari hasil analisa rekening bank milik Maulan Aklil.
Sebelumnya Maulan Akil (Molen) telah menjalani klarifikasi laporan harta kekayaannya pada Rabu (17/5) oleh Tim Direktorat PP LHKPN KPK selama sekitar 5 jam.
Menurut data dari situs LHKPN KPK, Maulan Aklil terakhir kali melaporkan LHKPN periodik 2020 yang dilaporkan pada 2021. Maulan Aklil melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 11.380.412.373. (**)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…
TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…
TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…
TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…
TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…