Tegas dan Rasional

Bawa Sabu 60 Paket Yayan Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Bateng

0 11

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Kedapatan membawa 60 paket narkoba jenis sabu, Yayan (33) warga Kelurahan Bukit Besar, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang, ditangkap Sat Res Narkoba Polres Bangka Tengah, di Pantai Kebang Kemilau, Kelurahan Arung Dalam, Kecamatan Koba, Senin (29/5/23).

Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono melalui Kasat Narkoba IPTU Windaris, mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada pengantaran narkoba ke wilayah Koba.

“Kami mendapat informasi ada yang akan mengantar narkoba ke wilayah Koba, kemudian saat tersangka sampai di Pantai Kebang Kemilau kita langsung menyergap nya,” tuturnya, Selasa (30/5/23).

Dikatakan Windaris, setelah penyergapan kemudian kita lakukan penggeledahan tubuh tersangka, dan ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 60 paket dengan berat 16,6 gram.

“Dari tersangka kita amankan 60 paket sabu siap edar seberat 16,6 gram,” ucapnya.

Lanjut Windaris, untuk proses hukum lebih lanjut saat ini tersangka dan barang bukti narkoba sudah diamankan ke Mapolres Bangka Tengah.

“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Polres Bangka Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut, karena sudah melanggar pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 144 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan diancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” terangnya. (Yan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.