Categories: Hukum

Pelaku Curanmor Di Ciduk Tim Jatanras Polda Babel, Akui Curi Motor Di 4 TKP

TerabasNews, Polda Bangka Belitung – Tim 1 Opsnal Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bangka Belitung kembali berhasil menangkap pelaku pencurian bermotor (curanmor) berinisial AR pada Sabtu (27/5/23) sore.

Pelaku yang merupakan warga Pangkalpinang (48) ini dibekuk lantaran telah melakukan pencurian motor di Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Pangkalpinang.

“Pelaku berhasil diamankan saat berada di Jalan Kejaksaan Kelurahan Kacang Pedang Kecamatan Taman Sari depan Gor Kota Pangkalpinang,”kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo, Senin (29/5/23) siang.

Mengenai kronologis penangkapan, Jojo mengatakan bahwa kasus ini terungkap usai adanya laporan yang diterima pihaknya pada Sabtu 27 Mei 2023.

Dari laporan tersebut, korban mengalami kehilangan berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra dengan kerugian total materi Enam juta lima ratus ribu rupiah.

“Setelah menerima laporan, Tim langsung melakukan penyisiran di sekitar TKP dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti yang ada pada pelaku di Kelurahan Kejaksaan Gor Kota Pangkalpinang,”jelas Jojo.

Usai diamankan, pelaku AR ini mengakui bahwa telah melakukan pencurian motor di Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Pangkalpinang.

Selain itu, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa tempat wilayah Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.

“Pelaku juga mengakui pernah melakukan Pencurian motor di tiga TKP yakni 2 TKP wilayah Kace Kabupaten Bangka dan 1 TKP di Desa Tua Tunu Pangkalpinang,”ungkap Jojo.

Terkait Modusnya, lanjut Jojo, Pelaku AR melakukan aksinya tersebut seorang diri dengan cara mengambil sepeda motor yang di tinggal oleh korban tidak terkunci.

Kemudian, pelaku mendorong sepeda motor tersebut dan berupaya merusak kunci sepeda motor dengan menggunakan 1 (satu) buah obeng yang telah di siapkan.

“Untuk hasil kejahatannya ini, sepeda motor Honda Supra di pakai oleh pelaku sendiri. Sedangkan untuk motor hasil kejahatan lainnya di jual oleh pelaku kemudian di pakai untuk kebutuhan sehari-hari,”terang Jojo.

Usai mengakui perbuatannya, Pelaku AR berikut barang bukti dibawa dan di serahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Babel guna penyidikan lebih lanjut.

“Sementara itu, untuk barang bukti yang diamankan yakni 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra BN 2349 RP, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Kharisma,”pungkas Jojo.

TerabasNews

Recent Posts

<em>Polda Babel Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Terkait Perkara 53 Ton Pasir Timah Ilegal Di Belitung</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung mengimbau publik untuk tidak beropini terkait pengamanan 53 ton lebih pasir…

55 mins ago

Tim Gabungan Polda Babel Amankan 53 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung, Tiga Tersangka Diamankan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama…

21 hours ago

Ketua DPRD Babel Terima Langsung Massa Aliansi Almaster Gelar Aksi Damai Tuntut Transparansi Barang Bukti Timah dan Penyelesaian Hak Kebun Plasma

TerabasNews, PANGKALPINANG – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Terzalimi (Almaster) Kepulauan Bangka Belitung…

24 hours ago

Rugikan Negara Capai 5,19 M, Polda Babel Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Kedokteran RSUD Soekarno

TerabasNews, PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan tiga tersangka…

1 day ago

Donor Darah Warnai Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH di Bangka Tengah, Bantu Penuhi Kebutuhan Darah

TerabasNews, BANGKA TENGAH -- Rangkaian Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH (Persero) Tbk yang digelar…

1 day ago

Dukung Keakuratan Data Pembangunan, Gubernur Hidayat Arsani Imbau Masyarakat Sukseskan Pendataan BPS

TerabasNews, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menunjukkan komitmennya dalam mendukung keakuratan…

1 day ago