Categories: Bangka Tengah

Disperindagkop Bateng Fasilitasi Pembuatan Sertifikat Halal Pelaku IKM

TerabasNews – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Bangka Tengah, memfasilitasi pembuatan sertifikat halal bagi para pelaku usaha Industri Kecil Menengah, di Kabupaten Bangka Tengah.

Kepala Disperindagkop-UMKM Kabupaten Bangka Tengah, Ali Imron, mengatakan, untuk sertifikat halal sesuai dengan keputusan Badan Sertifikasi Halal, terhitung dari bulan Oktober 2024 semua produk olahan makan harus bersertifikat halal.

“Mulai bulan Oktober tahun 2024 semua produk olah harus ada sertifikat halal, jadi, berkaitan dengan ini kami secara bertahap memfasilitasi pelaku UMKM untuk pembuatan sertifikat halal dengan gratis,” ujarnya, Senin (29/5/23), di Kantor Disperindagkop-UKM.

Dikatakan Ali Imron, untuk tahun 2023 ini pihaknya memfasilitasi pembuatan sertifikat halal sebanyak 50 sertifikat bagi para pelaku UMKM, dan itu dilakukan secara bertahap hingga tahun 2024 mendatang.

“Tahun ini kita fasilitasi 50 UMKM biayanya ditanggung Pemerintah Daerah, sebelum audit sertifikat halal MUI sudah memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM itu, dan total UMKM yang sudah mendapatkan sertifikat halal saat ini sudah mencapai 300 UMKM, sedangkan sisanya kita usahakan sampai tahun depan selesai,” terangnya.

Dijelaskan Ali, untuk teknis penerbitan sertifikat ini, penerbit sertifikat yaitu MUI melihat dari tiga item, seperti bahan, proses memperoleh bahan, dan proses pembuatan produknya.

“Ada 3 item yang harus di penuhi untuk mendapatkan sertifikat halal ini. Pertama, bahannya harus halal, kemudian yang ke Dua, proses memperoleh bahannya ini, apakah diperoleh secara legal, resmi dan tidak hasil curian, karena walaupun bahan itu halal kalau didapat dari cara yang tidak baik jelas ini tidak halal, kemudian yang ke Tiga, proses membuat produknya, ini yang menjadi acuan POM dan MUI mengeluarkan sertifikat,” bebernya

Lanjutnya, apabila tiga item yang ditentukan ini bisa di penuhi oleh pelaku UMKM, sertifikat halal bisa dikeluarkan oleh penerbit sertifikat.

“Nantinya pihak MUI dan POM akan melakukan verifikasi lapangan, satu persatu pelaku UMKM akan di cek untuk memastikan kebenarannya bahan dan produk nya,” pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Cegah DBD, PT TIMAH Gencarkan Fogging di Fasilitas Umum

TerabasNews, KARIMUN -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus berupaya menjaga kualitas kesehatan masyarakat dan karyawan…

11 hours ago

<em>Kapolda Babel Ajak Warga Belitung Timur Manfaatkan Layanan Call Center 110</em>

TerabasNews, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing mengajak warga tak segan-segan memanfaatkan aplikasi…

14 hours ago

Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Pendapatan, Direktur Operasional Jasa Raharja Berikan Pembinaan di Lampung dan Tinjau Samsat Rajabasa

TerabasNews, Bandar Lampung – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan Samsat dan memperkuat sinergi antarinstansi terus dilakukan…

1 day ago

IPSI Bangka Tengah Matangkan Persiapan Atlet Lewat Pelatihan Fisik dan Mental Intensif

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Bangka Tengah, terus mematangkan persiapan atlet…

1 day ago

<em>Pasutri Di Beltim Menangis Bahagia Dihadapan Kapolda Babel, Dapat Bedah Rumah Jelang HUT Bhayangkara Ke 80</em>

TerabasNews - Tangis haru dan bahagia terpancar dari wajah keluarga Bapak Emerta dan Ibu Mentari,…

1 day ago

Peringatan Bulan Bung Karno, Rudianto Tjen: Fokus Perjuangan Kini Atasi Kemiskinan dan Sejahterakan Rakyat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Bendahara Umum PDI Perjuangan sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,…

1 day ago