Categories: Bangka Tengah

Pendaftaran Bacaleg Ditutup, KPU Bateng Menerima 16 Parpol Yang Mendaftar

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, sampai dengan akhir batas waktu yang ditentukan hanya menerima 16 parpol yang mendaftarkan Bacalegnya, dari 18 parpol keseluruhan.

Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Marhaedra, mengatakan, dari awal dibukanya pendaftaran Bacaleg pada Pemilu Legislatif 2024 mendatang, KPU Bangka Tengah menerima 16 Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya.

“Selama 14 hari proses pendaftaran sampai dengan akhir masa waktu yang di tentukan, yaitu, tanggal 14/5/23 pukul 23:59 WIB, kami menerima 16 Parpol yang mendaftar, dan di hari terakhir ini 6 Partai yang mendaftar itu, ada Partai PSI, kemudian Partai Umat, Gerindra, PKN, Gelora dan yang terakhir Partai Garuda,” ujarnya Senin (15/5/23)

Sepanjang proses pendaftaran Bacaleg ini, lanjut Mahendra, KPU Bangka Tengah tidak menghadapi kendala yang berarti, dan semua berjalan dengan lancar.

“Alhamdulillah, dari awal sampai dengan akhir pendaftaran, tidak ada kendala semua lancar-lancar saja, memang ada sedikit pengembalian berkas, tapi Parpol bisa langsung melakukan perbaikan,” tuturnya.

Masih kata Mahendra, dengan berakhirnya masa pendaftaran Bacaleg ini, 16 Partai dinyatakan sudah memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilihan Legislatif 2024 mendatang.

“Partai Politik ini 18, tapi yang sudah memenuhi syarat ada 16 dan sudah kita lakukan verifikasi, sedangkan 2 Parpol lain, Hanura dan Partai Buruh yang tidak mengajukan Bacalon nya sampai dengan akhir batas waktu,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dari 16 Parpol ini, yang paling sedikit mendaftarkan Bacalegnya iyalah Partai Umat dan Garuda.

“14 Partai lainnya mendaftarkan Bacalegnya rata-rata 30 orang batas maksimal daripada batas maksimal di dapil tersebut, sedangkan yang paling sedikit itu, Partai Umat mendaftarkan 7 orang Bacalegnya dan Garuda 6 Bacaleg, kemudian untuk total keseluruhan Bacaleg ada 414 terdiri dari, 216 laki-laki, perempuannya 150 orang,” bebernya.

Lanjutnya, untuk tahap selanjutnya setelah tahapan pendaftaran ini, sesuai dengan PKPU terhitung dari tanggal 15 Mei hingga 23 Juni, KPU akan melakukan Permin, atau pemeriksaan seluruh berkas administrasi Bacaleg.

“Mulai besok (Kamis 15/5/23) sampai 23 Juni akan melakukan pemeriksaan berkas administrasi, apakah memenuhi syarat atau tidak baik itu ijazahnya, surat kesehatan, sudah dari pengadilan, dan tentang jabatan-jabatannya yang harus mengundurkan diri sesuai peraturan,” pungkasnya (Yan)

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

22 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

2 days ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

2 days ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago