Categories: Hukum

Dit Reskrimsus Polda Babel Limpahkan Tersangka Kasus Perjudian Online Higgs Domino Island Ke Kejaksaan

TerabasNews, Pangkalpinang – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung telah melimpahkan tersangka kasus perjudian online jenis Higgs Domino Island yakni berinisial He alias Iwan.

Tahap pelimpahan tersebut dilakukan setelah Penyidik dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Babel telah menyelesaikan berkas perkara yang menjerat He Alias Iwan.

“Jadi kemarin sudah diserahkan tersangka He alias Iwan ke Kejati Bangka Belitung. Berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU,”kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo, Jumat (12/5/23) pagi.

Selain tersangka, Jojo menambahkan bahwa Penyidik juga menyerahkan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum yakni berupa 3 (tiga) unit Handphone, Uang Tunai Sebesar Rp. 7.498.000 hasil penjualan, 2 Buah ATM beserta buku Tabungan atas nama Tersangka, 2 lembar print out tangkapan layar bukti transfer ke rekening tersangka serta bukti tangkapan layar akun media sosial yang digunakan tersangka.

“Dengan sudah diserahkan berkas perkara ke Kejaksaan, maka kasus tersebut dinyatakan selesai ditangan Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus,”ungkap Jojo.

Terkait pengungkapan ini juga, Jojo menghimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan permainan perjudian online.

“Kita himbau masyarakat agar dalam permainan baik online maupun offline agar tidak melakukan perjudian dengan mempertaruhkan sejumlah uang maupun barang baik fisik maupun virtual yang mendatangkan keuntungan”himbau Jojo.

Sebagai informasi, pada Rabu (4/1/23) malam telah diamankan He alias Iwan oleh Tim Subdit V Siber yang dipimpin oleh Kasubdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Bangka Belitung disebuah Konter atau Kios di Jalan Depati Hamzah Kelurahan Semabung lama Pangkalpinang.

He alias Iwan diamankan lantaran telah melakukan penjualan dan pembelian Chip atau Koin dari Perjudian Online jenis Higgs Domino Island.

Penjualan ini diketahui, setelah sebelumnya Tim Siber Dit Reskrimsus Polda Babel melakukan patroli siber dimedia sosial facebook dan ditemukan 1 (satu) akun Facebook yang memposting menawarkan penjualan dan pembelian Chip Higgs Domino Island dan menyertakan alamat Konter/Kios yang berada di Semabung lama Pangkalpinang.

Usai diamankan, tersangka langsung dilakukan pemeriksaan di Mapolda. Dari hasil pemeriksaan modus operandi tersangka yakni dengan cara melakukan penjualan atau membeli chips dari perjudian online jenis higgs domino island tersebut.

Atas hal tersebut, tersangka He alias Iwan ini melanggar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Perjudian online) dan/atau Pasal 303 ayat (1) Ke-1 KUHP. (**)

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

2 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

6 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

6 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

7 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

7 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

7 hours ago