Categories: Hukum

Perempuan Muda Pelaku Curanmor Diciduk Tim Jatanras Polda Babel, Akui Hasil Curian Digunakan Beli Narkoba Dan Bayar Kontrakan

TerabasNews, Pangkalpinang – Seorang perempuan berinisial GS alias Gita diciduk Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung pada Senin (1/5/23) sekira pukul 14.00 Wib.

Perempuan berumur 22 tahun ini diamankan dikontrakannya di Jln. RE. Marthadinata Gang Bandeng Kelurahan Opas Indah Kecamatan Tamansari Pangkalpinang.

“Pelaku Gita ini diamankan lantaran melakukan pencurian kendaraan motor (curanmor) di parkiran sebuah showroom mobil di Desa Kace Timur Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka.”kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo melalui siaran pers, Selasa (2/5/23) siang.

Terkait penangkapan pelaku, Jojo mengatakan bahwa penangkapan bermula dari adanya laporan polisi mengenai pencurian satu unit motor Yamaha Fino warna hitam merah tahun 2015 di Desa Kace.

Dari laporan tersebut, Tim langsung bergerak melakukan interogasi terhadap korban dan melakukan penyelidikan disekitar Tempat kejadian Perkara (TKP).

Selanjutnya, dari hasil penyelidikan Tim Jatanras mendapat informasi bahwa yang diduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah seorang perempuan berinisial GS alias Gita.

“Jadi, setelah dapat informasi Tim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku yang diketahui berada di kontrakannya. Tanpa perlawan Tim langsung mengamankan dan menginterogasi pelaku. pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor yang berada di Kace,”ungkap Jojo.

“Pelaku juga mengakui bahwa ia juga sempat memposting sepeda motor tersebut di Forum Jual Beli Bangka Belitung (FJBB) untuk dijual dengan harga kesepakatan Satu Juta Rupiah,”tambah Jojo.

Sementara itu, dari hasil penjualan sepeda motor tersebut, pelaku mengakui bahwa hasilnya digunakan untuk membeli narkoba jenis shabu-shabu dan untuk membayar kontrakan.

“Saat ini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Gs alias Gita sudah diamankan ke Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut.”pungkas Jojo.

Selain mengamankan pelaku, Tim Jatanras berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Fino warna Hitam-Merah serta 1 (satu) unit HP merk Redmi 4A warna biru dongker yang digunakan untuk memposting sepeda motor di FJBB. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Gubernur Babel Tinjau Dinas Kesehatan Provinsi, Pastikan Disiplin dan Pelayanan Optimal

TerabasNews, PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani melakukan peninjauan ke Dinas Kesehatan…

3 hours ago

IPSI Babel Tetapkan Fani Hendra Putra sebagai Ketua IPSI Bangka Tengah

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pengurus Provinsi Ikatan Pencak Silat Indonesia Kepulauan Bangka Belitung, resmi menetapkan…

18 hours ago

Kolaborasi untuk Pemberdayaan, PT TIMAH Bahas Pembaruan RIPPM Bersama Pemangku Kepentingan di Kabupaten Bangka

TerabasNews, BANGKA — PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam mendorong kemandirian sosial dan…

18 hours ago

Soroti Tambang di Wilayah Tangkap Nelayan, DPRD Babel Minta Penertiban Segera

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyoroti aktivitas penambangan…

18 hours ago

Pimpin IPSI Bateng, Fani Siap Wujudkan Target 6 Medali Emas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Bangka Tengah menggelar Musyawarah Kabupaten…

18 hours ago

IPSI Babel Tetapkan Fani Hendra Putra sebagai Ketua IPSI Bangka Tengah

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pengurus Provinsi Ikatan Pencak Silat Indonesia Kepulauan Bangka Belitung, resmi menetapkan…

20 hours ago