Categories: Hukum

Perempuan Muda Pelaku Curanmor Diciduk Tim Jatanras Polda Babel, Akui Hasil Curian Digunakan Beli Narkoba Dan Bayar Kontrakan

TerabasNews, Pangkalpinang – Seorang perempuan berinisial GS alias Gita diciduk Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung pada Senin (1/5/23) sekira pukul 14.00 Wib.

Perempuan berumur 22 tahun ini diamankan dikontrakannya di Jln. RE. Marthadinata Gang Bandeng Kelurahan Opas Indah Kecamatan Tamansari Pangkalpinang.

“Pelaku Gita ini diamankan lantaran melakukan pencurian kendaraan motor (curanmor) di parkiran sebuah showroom mobil di Desa Kace Timur Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka.”kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo melalui siaran pers, Selasa (2/5/23) siang.

Terkait penangkapan pelaku, Jojo mengatakan bahwa penangkapan bermula dari adanya laporan polisi mengenai pencurian satu unit motor Yamaha Fino warna hitam merah tahun 2015 di Desa Kace.

Dari laporan tersebut, Tim langsung bergerak melakukan interogasi terhadap korban dan melakukan penyelidikan disekitar Tempat kejadian Perkara (TKP).

Selanjutnya, dari hasil penyelidikan Tim Jatanras mendapat informasi bahwa yang diduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah seorang perempuan berinisial GS alias Gita.

“Jadi, setelah dapat informasi Tim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku yang diketahui berada di kontrakannya. Tanpa perlawan Tim langsung mengamankan dan menginterogasi pelaku. pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor yang berada di Kace,”ungkap Jojo.

“Pelaku juga mengakui bahwa ia juga sempat memposting sepeda motor tersebut di Forum Jual Beli Bangka Belitung (FJBB) untuk dijual dengan harga kesepakatan Satu Juta Rupiah,”tambah Jojo.

Sementara itu, dari hasil penjualan sepeda motor tersebut, pelaku mengakui bahwa hasilnya digunakan untuk membeli narkoba jenis shabu-shabu dan untuk membayar kontrakan.

“Saat ini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Gs alias Gita sudah diamankan ke Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut.”pungkas Jojo.

Selain mengamankan pelaku, Tim Jatanras berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Fino warna Hitam-Merah serta 1 (satu) unit HP merk Redmi 4A warna biru dongker yang digunakan untuk memposting sepeda motor di FJBB. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Gubernur Hidayat Arsani Pimpin Penanaman Massal 3.300 Bibit di Pantai Menuang

​TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mempertegas komitmennya dalam memulihkan…

5 hours ago

Milad Ke-28 PBB Berlanjut, Kejuaraan Drag Bike 201 Meter Digelar di Bangka

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian peringatan Milad ke-28 Partai Bulan Bintang (PBB) berlanjut dengan menggelar Kejuaraan…

19 hours ago

Wujudkan ‘Babel Berdaya 2029’, Gubernur Hidayat Arsani Instruksikan BPBD Sigap Salurkan Air Bersih

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menginstruksikan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah…

19 hours ago

PLN Electric Run Kembali Hadir, Siap Dorong Kampanye Hidup Sehat dan Transisi Energi

TerabasNews, Jakarta, 25 Juli 2026 - PT PLN (Persero) siap menggelar PLN Electric Run 2026…

1 day ago

Khitanan Massal Jadi Tradisi Tahunan, PT TIMAH Dukung Kegiatan Sosial di Desa Air Gantang

TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…

2 days ago

Meracik Aroma, Menumbuhkan Asa: Kisah Dewi Membesarkan Rizky Parfume Bersama PT TIMAH

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Aroma parfum telah menjadi bagian dari keseharian Dewi dan suaminya Saparudin. Namun,…

2 days ago