Categories: Bangka Tengah

Cabuli Anak Dibawah Umur, A Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungai Selan

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Unit Reskrim Polsek Sungai Selan menangkap seorang lelaki berinisial AS alias A (20) asal Kecamatan Simpang Rimba, yang telah mencabuli A alias D (16) warga Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah.

Kapolsek Sungai Selan AKP Bobory Niko, mengatakan, kasus pencabulan itu terjadi dirumah korban. Ketika itu, kedua orang tua korban AS (52) dan istrinya RO usai membereskan bekas minum tamu yang berkunjung kerumahnya.

“Kejadian nya hari Senin 24/4/23 lalu usai kedua orang tua membereskan bekas minum tamu yang berkunjung, kemudian ibu korban mendengar ada suara lelaki batuk, dan menanyakan ke suaminya, lantas di jawab tidak ada apa-apa, setelah itu, masuk kamar, lalu keluar lagi bermaksud mengambil kipas angin di ruang tamu, namun tiba-tiba mendengar suara teriakan, dan berkata kenapa ada laki-laki dikamar putrinya,” terangnya, Jum’at 28/4/23.

Setelah jelas kedapatan ada tersangka dalam kamar, lanjut Bobory, kemudian diamankan dan dimintai keterangan, setelah itu, tersangka mengakui perbuatannya itu.

“Tersangka mengakui perbuatannya, dan ayah korban langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Sungaiselan,” ucapnya.

Masih kata AKP Bobory, untuk proses hukum lebih lanjut tersangka diamankan ke Mapolsek, dan akan di jerat dengan Undang-undang perlindungan anak.

“Karena telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana di maksud dalam Rumusan Pasal 82 Undang- Undang RI nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas Undang- Undang RI Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak di ubah menjadi Undang- Undang RI Nomor 17 tahun 2016, Tentang penetapan PERPPU Nomor 01 Tahun 2016, Tentang perubahan kedua atas Undang- Undang RI nomor 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak menjadi Undang- Undang,” pungkasnya (Yan)

TerabasNews

Recent Posts

Tim Gabungan Polda Babel Amankan 53 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung, Tiga Tersangka Diamankan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama…

16 hours ago

Ketua DPRD Babel Terima Langsung Massa Aliansi Almaster Gelar Aksi Damai Tuntut Transparansi Barang Bukti Timah dan Penyelesaian Hak Kebun Plasma

TerabasNews, PANGKALPINANG – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Terzalimi (Almaster) Kepulauan Bangka Belitung…

19 hours ago

Rugikan Negara Capai 5,19 M, Polda Babel Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Kedokteran RSUD Soekarno

TerabasNews, PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan tiga tersangka…

20 hours ago

Donor Darah Warnai Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH di Bangka Tengah, Bantu Penuhi Kebutuhan Darah

TerabasNews, BANGKA TENGAH -- Rangkaian Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH (Persero) Tbk yang digelar…

20 hours ago

Dukung Keakuratan Data Pembangunan, Gubernur Hidayat Arsani Imbau Masyarakat Sukseskan Pendataan BPS

TerabasNews, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menunjukkan komitmennya dalam mendukung keakuratan…

20 hours ago

Dukung Pendidikan di Bangka Tengah, PT TIMAH Bantu Wujudkan Fasilitas Literasi SMPN 2 Simpang Katis

TerabasNews, BANGKA TENGAH -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan di wilayah…

20 hours ago