Categories: AdvetorialBangkaDPRD

DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses dan Penyampaian Raperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati TA.2022

TerabasNews, Sungailiat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna penyampaian
Hasil Reses, Penyampaian Raperda dan Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati TA.2022, Jum’at (28/04/2023),

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Iskandar,S.IP dan dihadiri oleh Bupati Bangka Mulkan,SH,MH Wakil Ketua I M.Taufik Koriyanto,SH,MH, wakil ketua II Rendra Basri,B.Sc serta FORKOPIMDA , Kepala Dinas,kantor, Camat, Lurah, Darma Wanita dan
Insan Pers.

Iskandar dalam sambutannya mengatakan, Pada tanggal 18 – 19 maret 2023 yang lalu anggota DPRD kabupaten bangka telah melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing, dengan tujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan reses tersebut pada umumnya terkait permasalahan umum, seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian dan lain sebagainya. Dari permasalahan tersebut tentunya perlu untuk dapat segera diatasi agar masyarakat kabupaten bangka merasakan kenyamanan, ketentraman, dan sejahtera. hasil kegiatan reses yang telah dilaksanakan oleh anggota DPRD kabupaten bangka ini, selanjutnya akan dihimpun dalam pokok pikiran DPRD dengan harapan dapat menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan di kabupaten bangka, agar pembangunan daerah tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Mengingat besarnya harapan masyarakat kepada kami selaku perwakilan rakyat, maka besar
pula harapan kami (DPRD) kepada pemerintah kabupaten bangka untuk dapat bersinergi dalam merealisasikan aspirasi masyarakat tersebut dengan tetap memperhatikan skala prioritas program dan manfaatnya dalam kegiatan/proyek yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bangka.

Selanjutnya akan disampaikan hasil reses tersebut kepada bupati bangka, dimana hasil reses ini merupakan salah satu sumber pokok pikiran DPRD yang nantinya dapat diinput dalam aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) sesuai amanah peraturan menteri dalam negeri nomor 70 tahun 2019 dan alhamdulillah saat ini, seluruh anggota DPRD kabupaten Bangka sudah memiliki akun masing-masing untuk penginputan pokok pikiran DPRD tersebut, namun perlu sosialisasi dan bimbingan teknis penginputan pokok pikiran
dimaksud sehingga peran sekretariat DPRD melalui admin SIPD sangatlah besar dalam rangka percepatan implementasi SIPD di kabupaten Bangka.

Agenda berikutnya yaitu penyampaian Raperda kabupaten bangka yang berjudul : Raperda Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tahun 2010 – 2030; Dan Raperda Tentang Pemberian Tugas Belajar
Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkunngan Pemerintah Kabupaten Bangka.

Untuk agenda yang terakhir yaitu Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Bangka Tentang Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bangka Tahun Anggaran 2022.
Mempedomani Ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Maka Perlu Kami Sampaikan Bahwa LKPJ Bupati Bangka Tahun Anggaran 2021 Yang Disampaikan Tanggal 28 Maret 2022 Yang Lalu, Telah Ditindaklanjuti Dengan Dibentuknya
Pansus IV, Pansus V, Pansus VI Dan Pansus VII Untuk Melakukan Pembahasan Dan Monitoring Terhadap LKPJ Tersebut.

Berdasarkan Hasil Pembahasan Pansus IV, Pansus V, Pansus VI Dan Pansus VII Selanjutnya Telah Dilakukan Perumusan Dan Penetapan Rekomendasi Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka, Yang Dituangkan Dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka, Yang Akan Dijadikan Sebagai Bahan : Penyusunan Perencanaan Pada Tahun Berjalan Dan Tahun Berikutnya; Penyusunan Anggaran Pada Tahun Berjalan Dan Tahun Berikutnya; Dan Penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, Dan/Atau Kebijakan Strategis Kepala Daerah.

Selanjutnya Nanti Akan Kami Sampaikan Rekomendasi Tersebut Kepada Bupati Bangka.Bupati Bangka Mulkan,SH,MH menyampaikan bahwa, Pemerintah kabupaten bangka pada prinsipnya menyambut baik terhadap hasil reses ini, dimana berdasarkan ketentuan peraturan menteri dalam negeri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah, hasil reses dimaksud akan dimasukkan ke dalam sistem informasi pemerintahan daerah
(SIPD) yang diinput melalui akun masing-masing anggota dewan yang terhormat dan diverifikasi oleh admin SIPD pada sekretariat DPRD. Pokok-pokok pikiran ini tentunya akan dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan daerah dan apabila memungkinkan akan diakomodir dalam perencanaan program kegiatan tahun anggaran 2024 sesuai kemampuan keuangan daerah.

Dan selanjutnya Mulkan menyampaikan bahwa hari ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka menyampaikan 3 (tiga) rancangan Perda yang telah disepakati dalam Propemperda
tahun 2023 yaitu Raperda Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2013 Tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tahun 2010 – 2030; Dan Raperda Tentang Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bangka.

Bupati Bangka Mulkan,SH,MH Berharap Kepada Saudara Pimpinan Dan Anggota Dewan Yang Terhormat Dapat Membahas Ke-3 (Ketiga) Raperda Ini Bersama-Sama Dengan Pihak Eksekutif Terkait Sesuai Dengan Ketentuan Dan Mekanisme Yang Berlaku, Dan Pada
Gilirannya Nanti Dapat Disetujui Dewan Yang Terhormat Untuk Ditetapkan Menjadi Perda Kabupaten Bangka.
Pada Kesempatan Ini Pula Bupatai Bangka Memberikan Apresiasi Yang Sangat Tinggi Dan Ucapan Terima Kasih Yang Sebesar-Besarnya Kepada Ketua Dewan Beserta Jajarannya Yang Telah Bersedia Menyelesaikan Kegiatan Tindak Lanjut Terhadap Laporan LKPJ Yang Sudah Kami Sampaikan Beberapa Waktu Yang Lalu Dan Pada Hari Ini Saya Selaku Bupati Bangka Berkenan Menerima Hasil Rekomendasi Yang Akan Disampaikan Oleh DPRD. (**)

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

1 hour ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

1 hour ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

1 hour ago

Pemkot Pangkalpinang Terima Kuota 300 Unit Bantuan Perumahan, Kejar Validasi Data Sebelum Batas Akhir 15 Juni

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima peningkatan kuota yang signifikan dalam Program Bantuan Stimulan…

2 hours ago

Pemkot Pangkalpinang Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Predikat AA, Berkat Layanan Pos Bantuan Hukum di 42 Kelurahan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang meraih penghargaan prestisius dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas…

2 hours ago

Optimalisasi Aset Daerah: Diskominfo Bangka Selatan Buka Layanan Sewa Baliho dan Videotron untuk Dukung Promosi dan PAD

TerabasNews, BANGKA SELATAN, 2 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan…

21 hours ago