Categories: DPRD

Antisipasi Bencana di Bangka, Firmansyah Levi sosialisasikan Perda

TerabasNews, SUNGAILIAT – Anggota DPRD Prov. Kepulauan Bangka Belitung Firmansyah Levi SH kembali melakukan kegiatan Penyebarluasan Perda di Kabupaten Bangka kepada warga Kampung Pasir bertempat di Hotel Novilla Kab. Bangka, Minggu16/04/2023.

Peraturan Daerah (Perda) yang disebarluaskan Politisi Golkar adalah Perda No. 4 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah.

“Mengapa Perda No 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Penanggulan Bencana perlu kami Sosialisasikan, dikarenakan perlunya antisipasi dan penanganan terhadap bencana yang mungkin akan terjadi ,” Ungkap Firmansyah di hadapan masyarakat Kampung Pasir.

Dijelaskan juga oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangka ini, melalui kegiatan hari ini diharapkan masyarakat Kampung Pasir mendapat Edukasi dan menambah pengetahuan terhadap Bencana antara lain kewajiban dan hak-hak warga yang terdampak bencana.
Politisi Golkar Bangka Belitung dapil Kab. Bangka ini menggandeng Narasumber, Hardiansyah, SE yang juga merupakan Kepala Seksi Kedaruratan Bencana Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kep. Bangka Belitung.

Hardiansyah, SE menjelaskan tujuan di bentuk Perda No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana adalah untuk menjaga dan melindungi masyarakat dari ancaman bencana serta untuk pemenuhan hak-hak dan kewajiban masyarakay akibat dampak terjadinya Bencana.

“Dalam Perda ini terdiri dari 14 Bab dan 112 Pasal tentang Bencana, terkait pengertian Bencana, Jenis-jenis Bencana, Sumber Bencana serta pihak-pihak yang terlibat jika terjadinya bencana,” Terang Kasi Kedaruratan Bencana Daerah BPBD Babel.

Dijelaskan Hardiansyah, SE bahwa masyarakat yang terdampak Bencana dapat menerima bantuan dengan melaporkan kejadian kepada aparat Desa/Kelurahan dengan melihat dampak yang terjadi apakah perseorangan atau dampak secara umum.

“Terkait pihak-pihak yang terlibat dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana adalah Pemerintah (TNI-POLRI-PEMDA), Masyarakat (Karang Taruna,BPD,Individu) dan Lembaga,” Ungkap Hardiansyah. (ril)

TerabasNews

Recent Posts

Tak Sekadar Menambang, PT TIMAH Kembali Restocking 1.000 Kepiting Bakau di Kundur

TerabasNews, KUNDUR -- Upaya menjaga kelestarian ekosistem pesisir terus dilakukan di wilayah operasional PT TIMAH…

5 hours ago

<em>Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Babel Perkuat Komitmen Hadirkan Layanan Kelistrikan Terbaik</em>

TerabasNews, Pangkalpinang, 16 September 2026 – Memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PT PLN (Persero)…

5 hours ago

Didit Srigusjaya Sorot Ketidakakuratan Data Desil, Minta Pemerintah Pusat Tunda Penggunaan Data Sementara

TerabasNews, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya menyoroti ketidaktepatan klasifikasi desil…

6 hours ago

Edi Nasapta Kritik Terhadap Kekacauan Pendataan Penetapan Desil Masyarakat

TerabasNews, PANGKALPINANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Fraksi Partai NasDem, Edi…

7 hours ago

PLN dan Pelindo Perkuat Elektrifikasi Maritim Menuju Green Port, Resmikan Onshore Power Supply 1 MVA di Tanjung Priok

TerabasNews, Jakarta, 17 September 2026 - PT PLN (Persero) bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) meresmikan…

7 hours ago

Empat Tahun Berjuang Melawan Kanker, Aswandi Dapat Uluran Bantuan PT TIMAH

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Hampir empat tahun Aswandi (51) warga Kota Pangkalpinang harus berjuang menghadapi kanker…

7 hours ago