Categories: Bangka Tengah

Polisi Gagalkan Peredaran 355 Butir Pil Tramadol

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah berhasil menggagalkan peredaran ratusan obat keras jenis Tramadol, di Desa Namang, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (12/4/23)

Ratusan tanpa ijin Tramadol tersebut di dapatkan Polisi dari Riyan (22) warga Desa Namang,

Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi melalui Kasat Res Narkoba IPTU Windaris, mengatakan, satuannya berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin ini bermula dari laporan masyarakat.

“Kami mendapat laporan warga yang resah ada peredaran obat terlarang ini, dari laporan itu kami lakukan penyelidikan dan pendalaman, setelah laporan jelas dan pasti kami langsung melakukan penangkapan saat tersangka berada di rumah,” ujarnya, Kamis (13/4/23).

Setelah dilakukan penangkapan, lanjut Windaris, anggotanya melaku penggeledahan rumah tersangka dan menemukan ratusan butir pil Tramadol.

“Dengan didampingi perangkat RT setempat kami melakukan penggeledahan, dari hasilnya ditemukan barang bukti 355 butir obat tramadol tablet dan pil, 1 bal plastik strip bening, 1 buah tas selempang serta uang tunai sebesar Rp 630.000,” tuturnya.

Lanjutnya, untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Tengah.

“Untuk tersangka ini patut diduga melanggar Pasal 197 Subs Pasal 198 UU RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dan ancaman maksimal hukumannya bisa sampai 10 tahun,” ucapnya.

Ditambahkan Windaris, tentang obat tramadol ini merupakan obat keras yang mana peredarannya harus ijin dari instansi terkait dan harus dengan resep dokter.

“Penjualan nya harus ada izin dari pihak terkait dan membelinya pun harus dengan resep dokter, karena dampak yang timbul akibat mengonsumsi obat tramadol ini sama dengan hal nya mengonsumsi narkoba, jelas ini sangat membahayakan penggunanya bila mengkonsumsinya secara berlebihan apalagi sampai pada level kecanduan,” pungkasnya (Yan)

TerabasNews

Recent Posts

LPG 3 Kg Langka di Babel, Eddy Iskandar: Penyebabnya Kapal Pengangkut Rusak, Distribusi Tersendat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…

11 hours ago

Eddy Iskandar Dorong KWT Babel Jadi Penyuplai Pangan Guna Tekan Inflasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…

11 hours ago

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar Soroti Berbagai Persoalan Yang Dihadapi Guru SMA di Pangkalpinang

TerabasNewa,  Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…

13 hours ago

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

17 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

18 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

19 hours ago