Categories: Bangka Tengah

Guru Ngaji Ini Berubah Jadi Predator, Cabuli 8 Anak Didiknya Yang Masih Dibawah Umur

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Seorang guru mengaji TPA berinisial Z alias B (51) dibekuk polisi setelah terungkap melakukan pencabulan terhadap 8 orang santriwati masih berusia dibawah umur, di sebuah Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA) di Desa Munggu, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah.

Aksi bejat tersangka Z ini terbongkar setelah salah seorang korban melaporkan kejadian yang dialaminya ini kepada orangtuanya.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, mengatakan, tindakan pencabulan yang dilakukan tersangka ini sudah sejak lama terjadi, dan baru terungkap baru-baru ini setelah salah seorang korban melaporkannya kepada orangtuanya.

“Pencabulan ini sudah terjadi sejak 2021 lalu, dan baru terungkap pada Sabtu 8/4/23 lalu, setelah salah seorang korban melapor kepada orangtuanya, mendengar laporan dari sang anak, kemudian ke esokan harinya Minggu 9/4/23 salah seorang orang tua korban melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Bangka Tengah, berdasarkan laporan itu kami langsung melakukan penangkapan tersangka dirumahnya,” ujarnya saat Konferensi Pers di Mapolres Bangka Tengah, Senin (10/4/23).

Lanjut AKBP Budi, modus pencabulan yang dilakukan oleh tersangka ini, dengan rayuan dan mengiming-imingi para korban akan pintar menghafal hafalan surat pendek bila dicabuli.

“Tersangka melakukan pencabulan di ruangan TPA secara bergantian, saat anak-anak ini menyetorkan hafalan surat endek, modusnya dengan cara merayu dan mengiming-imingi 8 korban ini akan pintar mengaji kalau dicabuli terlebih dahulu,” terangnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, dikatakan AKBP Budi, saat ini tersangka dan beberapa barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Tengah.

“Tersangka ini disangkakan dengan pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu No 01 tahun 2016 Atas perubahan kedua UU RI 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak, dengan hukuman 5-15 tahun penjara,” tuturnya.

Sementara itu, tersangka Z mengungkapkan alasannya mencabuli ke 8 santriwati nya ini.

“Saya melakukan nya di ruang TPA itu pak, alasannya karna tidak bisa nahan nafsu, saat melakukan itu saya tidak terpikir akan seperti ini jadinya, dan sangat menyesalinya,” pungkasnya (Yan)

TerabasNews

Recent Posts

LPG 3 Kg Langka di Babel, Eddy Iskandar: Penyebabnya Kapal Pengangkut Rusak, Distribusi Tersendat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…

17 mins ago

Eddy Iskandar Dorong KWT Babel Jadi Penyuplai Pangan Guna Tekan Inflasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…

18 mins ago

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar Soroti Berbagai Persoalan Yang Dihadapi Guru SMA di Pangkalpinang

TerabasNewa,  Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…

2 hours ago

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

7 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

8 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

8 hours ago