Bawaslu Babel Laksanakan Rapat Publikasi Pengawasan Pencalonan Anggota DPD RI Serta Memperingati Hari Jadi Bawaslu ke 15
TerabasNews, Pangkalpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melaksanakan Rapat Publikasi Pengawasan Pencalonan Anggota DPD RI serta memperingati hari lahir Bawaslu ke 15 serentak SE Indonesia, Minggu, 9/4 di Ruang Rapat Bawaslu Babel.
Dalam rapat tersebut menegaskan bakal calon anggota DPD yang mendaftar sebanyak 19 orang dan setelah di verifikasi ada 18 orang bakal calon yang lolos dan satu yang tidak lolos.
Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar juga mengatakan dalam rapat tersebut ada beberapa hasil kajian dari Bawaslu Babel salah satunya terkait alat peraga sosialisasi hasil inventarisir ditemukan 1821 baliho Parpol dan Bacaleg di seluruh kota atau kabupaten di Provinsi Babel.

“Dalam hal ini, Bawaslu mengutamakan pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran Pemilu dan untuk saat ini belum ditemukan pelanggaran karena baleho tersebut masih berbentuk alat peraga sosialisasi,” katanya
Ia mengatakan, Bawaslu belum menemukan pelanggaran dan isi spanduk belum ada unsur mengajak untuk memilih salah satu calon, dan apabila ditemukan baleho terdapat unsur ajakan untuk memilih parpol atau bacaleg tersebut, maka akan ditindak sesuai PKPU No. 33 Tahun 2018.
“Bawaslu Babel akan melakukan pertemuan kepada para parpol terkait metode sosialisasi, Juga terkait pertemuan terbatas yang dilaksanakan parpol di dalam ruangan atau gedung tertutup, sebelum melaksanakan kegiaan itu harus menyampaikan pemberitahuan tertulis pada aparat kepolisian KPU dan Bawaslu,” kata EM Osykar
Osykar menyebut, mekanisme penanganan pelanggaran diproses sesuai dengan tingkatan pengawas berdasarkan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum dan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum.
EM Osykar juga mengatakan, dengan melalui momen HUT ke-15 Bawaslu berharap, agar seluruh pihak dapat bekerja sama dengan baik, untuk melewati tahapan-tahapan sampai pelaksanaan Pemilu 2024 nanti terlaksana dengan lancar.
“Semoga pelaksanaan pesta demokrasi pada tahun 2024 yakni pemilihan Presiden, DPR, DPD dan DPR kemudian dilanjutkan dengan pada Pilkada 27 November 2024 berjalan tanpa adanya hambatan,” ujarnya. (**)