Harmonisasi dan Sinkronisasi Sangat Penting Dalam Penyusunan Program
TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, di Aula Gedung Diklat BKPSDMD Kabupaten Bangka Tengah, Rabu(29/03/23).
Musrenbang RKPD 2024 yang di gelar salama 2 hari 29-30 Maret ini, mengusung tema Pertumbuhan Ekonomi, Peningkatan SDM serta Peningkatan Infrastruktur Dasar Menuju Masyarakat Sejahtera dan Berkelanjutan secara hybrid,
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman dalam sambutannya berkata, harmonisasi dan sinkronisasi sangat penting dalam penyusunan program prioritas pembangunan daerah tahun 2024, dan diharapkan dalam pelaksanaan program kedepan selalu memperhatikan isu-isu strategis dan faktual.
“RKPD ini mempunyai kedudukan, peran, dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, semua harus bekerja sama, perlu harmonisasi dan sinkronisasi, agar tujuan kedepan tercapai,” ucap Algafry.
Lanjutnya, ia berharap agar perangkat daerah mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur.
“Harus mampu mengintegrasikan dengan tepat tidak hanya melalui sinegritas dan kolaborasi bersama, tetapi juga harus lebih inovatif termasuk menggali potensi pendapatan daerah serta pelaksanaan belanja daerah,” tuturnya
Dikatakan Algafry, hal ini sangat perlu kita lakukan agar pembangunan tahun 2024 dapat lebih terarah dan terukur, serta akuntabel, sehingga mampu menjawab isu-isu permasalahan ada.
“Dengan terarah, akan mampu menghadapi tantangan yang ada, selain itu juga diharapkan mampu mendorong tercapainya target sasaran makro pembangunan daerah,” ucapnya
Masih kata Algafry, Musrenbang yang dilaksanakan tiap tahun merupakan penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, dan Musrenbang juga merupakan rangkaian proses perencanaan yang sangat penting.
“Melalui forum ini seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi dari hasil forum perangkat daerah, sehingga tercapai kesepakatan terhadap rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dalam hal ini Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2024. (**)