Categories: Ekonomi

Kurang dari 24 Jam ! Jasa Raharja Babel Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Membalong Kab Belitung

TerabasNews, Pangkalpinang (17/3) – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung telah menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Rabu (15/3) di Jalan Tanjung Rusa Air Buntar, tepat di persimpangan Air Buntar, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, dalam kurun waktu 24 jam sejak korban meninggal dunia.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung Arny Irawati Tenriajeng menyampaikan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi. “Kami mengucapkan turut berduka cita atas musbibah yang terjadi, dan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban yang sah sebesar Rp 50 juta pada hari Selasa 16 Maret 2023 atau kurang dari 24 Jam sejak kejadian kecelakaan, semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan” kata Arny.

Arny menyampaikan percepatan pelayanan ini dapat dicapai karena kolaborasi dan koordinasi yang terjalin baik antara PT Jasa Raharja dengan mitra kerja terkait (Kepolisian, Rumah Sakit, Dukcapil dll.) “Setelah menerima informasi, petugas Jasa Raharja segera berkoordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polres Belitung, selanjutnya meninjau TKP dan jemput bola ke rumah ahli waris korban untuk membantu proses penyelesaian santunan” tambahnya.

“Langkah proaktif tersebut merupakan wujud komitmen Jasa Raharja untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik, cepat dan mudah sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban kecelakaan” ujar Arny.

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk tersebut bermula saat sepeda motor dengan nomor polisi BN-4954-WR yang dikendarai oleh Sukirman yang juga merupakan seorang Pelajar di SMAN 1 Membalong itu berjalan dari arah Dusun Parang Buluh menuju ke Membalong, kemudian bertabrakan dengan Truk dengan nomor polisi B-9480-BC yang saat kejadian berjalan dari arah Membalong hendak ke arah Mentigi. Atas kejadian tersebut Sukirman meninggal dunia dalam perjalanan ke Puskesmas Membalong.

“Kami berpesan agar masyarakat selalu waspada dan berhati hati saat di jalan, patuhi rambu lalu lintas serta selalu utamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lain, kami juga berpesan agar masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan di antaranya SIM, STNK dan agar memastikan bahwa pajak kendaraan bermotornya sudah lunas” pungasnya.
.
**

TerabasNews

Recent Posts

Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH Berlanjut ke Bangka Tengah, Warga Antusias Ikuti Khitanan Massal, Donor Darah Hingga Pemeriksaan Kesehatan Gratis

TerabasNews, BANGKA TENGAH -- Rangkaian Bulan Bakti dalam rangka memperingati HUT ke-50 PT TIMAH (Persero)…

33 mins ago

<em>PLN Babel Perkuat Ekonomi Desa Namang melalui Program Terang Wisata Berbasis Electrifying Lifestyle</em>

TerabasNews, BANGKA TENGAH– PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung bersama Pemerintah Provinsi…

35 mins ago

Soroti SILPA Rp53 Miliar Dinas Pendidikan, Fraksi NasDem Minta Evaluasi Menyeluruh Kinerja dan Manajemen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyoroti…

36 mins ago

DPRD Babel Setujui Dua Raperda, Fraksi Gerindra Soroti Sisa Anggaran Rp106,7 Miliar dan Rencana Pinjaman RS Jantung

TerabasNews, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah…

2 hours ago

Pemprov Babel Fasilitasi Komitmen PT GML Sediakan 20 Persen Plasma Sawit untuk Delapan Desa

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi penandatanganan komitmen PT Gunung Maras Lestari…

3 hours ago

Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) secara resmi…

3 hours ago