Categories: Bangka

DPC K-SPSI KABUPATEN BANGKA KIRIM SURAT PERMOHONAN AUDIENSI KEPADA BUPATI BANGKA

TerabasNews, Sungailiat – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC K-SPSI) Kabupaten Bangka, Budiman Siregar didampingi Bendahara DPC K-SPSI Kabupaten Bangka, Romlah mendatangi kantor Bupati Bangka, Selasa (14/03/22).

Kedatangan pengurus serikat pekerja ke kantor Bupati Bangka ini dengan maksud menyampaikan surat permohonan audiensi kepada Bupati guna membahas Isyu Isyu terkini terkait ketenagakerjaan yang ada di wilayah Kabupaten Bangka.

” Hari ini kami dari DPC K-SPSI Kabupaten Bangka kembali mendatangi kantor Bupati Bangka untuk menyampaikan surat permohonan audiensi. Tadi surat kita sudah diterima oleh stafnya, mudah-mudahan segera disampaikan kepada Bupati .” kata Budiman Siregar.

” Ini untuk yang kedua kalinya, sebelumnya kita sudah pernah menyampaikan surat permohonan audiensi kepada Bupati Bangka pada tanggal 02 Maret 2023 dengan Nomor : 008- DPC K-SPSI – BGK – 3 – 2023. Namun belum ada respon dari Bupati terkait permohonan audiensi tersebut. ” tambahnya.

Budiman memaparkan ada beberapa hal penting yang ingin disampaikan kepada Bupati Bangka dalam audiensi nanti, terkait ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Bangka. Yang mana dalam hal tersebut menurut pengamatan DPC K-SPSI masih ada perusahaan yang belum melaksanakan ketentuan undang-undang.

“Ada beberapa poin nanti akan kita sampaikan langsung kepada Bupati di antaranya kita menyampaikan posisi atau pemikiran kita terkait Perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) bahwasanya kita dari DPC K-SPSI Kabupaten Bangka menolak Perpu Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja. Selanjutnya kita meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bangka untuk melaksanakan dan menganggarkan atau memaksimalkan anggaran untuk Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartite sesuai pasal 107 undang undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. ” paparnya.

Selain itu lanjut Budiman sesuai pasal 98 UU Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan kita meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bangka melaksanakan dan memaksimalkan anggaran untuk dewan pengupahan.

” Kitapun meminta agar Pemkab Bangka melakukan pembinaan tentang struktur skala upah pada perusahaan yang di wilayah Kabupaten Bangka sebagaimana telah diatur dalam pasal 92 UU Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Disamping itu kita juga berharap kepada Bupati supaya dapat membina kepesertaan BPJS ketenagakerjaan di Perusahaan sesuai Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS ketenagakerjaan. Karena berdasarkan pengamatan kami masih ada perusahaan di wilayah Kabupaten yang belum melaksanakan BPJS terhadap para pekerja. ” urainya

” Dan tak kalah pentingnya kata Budiman, kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bangka agar merancang kembali peraturan daerah Nomor 16 tahun 2013 tentang pelayanan ketenagakerjaan. Perda ini sangat penting supaya pemerintah mempunyai payung hukum dalam menangani, melakukan pengawasan atau menindak perusahaan yang tidak memenuhi peraturan ketenagakerjaan.” pungkasnya.

Harapannya dengan adanya audiensi tersebut Bupati dapat mendengar langsung isi hati para pekerja dan mempunyai pemikiran yang sama bahwa untuk menangani masalah ketenagakerjaan di Kabupaten Bangka tetap menggunakan Undang undang Nomor 13 tahun 2003, bukan Perpu atau undang-undang cipta kerja. (Herman)

TerabasNews

Recent Posts

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar Soroti Berbagai Persoalan Yang Dihadapi Guru SMA di Pangkalpinang

TerabasNewa,  Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…

1 hour ago

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

6 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

6 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

7 hours ago

Anggota DPRD Babel Yogi Maulana Gelar Kegiatan Reses di Desa Nyelanding, Terima Berbagai Aspirasi Masyarakat

TerabasNewa, BANGKA SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari…

18 hours ago

Nyiang Kubur Kembali Digelar, Warga Sungkap Bersihkan Makam Jelang Ruahan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Tradisi lokal Nyiang Kubur kembali dilaksanakan masyarakat Desa Sungkap, Kecamatan Simpang…

21 hours ago