Tegas dan Rasional

Operasi Anti Narkoba, Polres Bateng Amankan 6 Tersangka dan Sepucuk Senpi

0 20

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Satuan Reserse Narkotika Polres Bangka Tengah dalam waktu 12 hari pelaksanaan Operasi Antik Menumbing 2023, berhasil menangkap 6 orang pengedar narkotika jenis sabu, dan barang bukti 56 paket sabu seberat 24,28 gram serta sepucuk senjata api rakitan jenis Revolver.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, mengatakan, dalam pelaksanaan operasi antik menumbing ini, Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap semua target operasi yang sudah ditentukan oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung.

“Dalam operasi antik ini ada 3 yang menjadi target operasi dan semua berhasil kita ungkap, termasuk 2 yang diluar target operasi,” ujarnya saat Konferensi Pers di Mapolres Bangka Tengah, Rabu (8/3/23).

Lanjut AKBP Dwi Budi, tersangka pertama yang menjadi target operasi adalah RR alias L (31) warga Gang Sekip, Kelurahan Berok, ditangkap di Jalan belakang SMAN 1 Koba, Kelurahan Arung Dalam, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

“Tersangka RR ini kita tangkap di Jalan belakang SMAN 1, dengan barang bukti sabu sebanyak 4 paket, timbangan digital, plastik bening 1 bal, kotak rokok, pipet, 2 lembar kertas voucher paket, 1 buah Handphone Android, dan 1 unit Sepeda motor Merk Honda Scoopy tanpa Nomor Polisi,” ujarnya.

Masih kata Dwi Budi, target operasi selanjutnya yang ditangkap iya lah, RN alias AK (26) warga Desa Kurau Timur, dan barang bukti yang diamankan narkoba jenis sabu sebanyak 16 paket.

“RN alias AK ini kita tangkap di Jalan Tempor Desa Kurau, dengan barang bukti sabu sebanyak 12 paket kecil dan 4 paket sedang, 1 buah Handphone Android serta uang tunai sebesar 350, 000 Rupiah,” tuturnya

Lebih lanjut dikatakannya, kemudian tersangka lainnya yang menjadi target operasi ya itu, SK (39) warga Desa Rajik Kabupaten Bangka Selatan, dan RZ alias K (31) seorang Ibu Rumah Tangga, warga Desa Melabun, Kecamatan Sungai Selan.

“Sepasang suami istri ini di tangkap disebuah rumah kontrakan di Desa Melabun, dari keduanya diamankan barang bukti 13 paket kecil sabu dan 6 paket sedang, sepucuk senjata api rakitan jenis Revolver berisikan 4 peluru kaliber 5,56 mm, timbangan digital, handphone android beserta SIM card, uang tunai sebesar 800,000 Rupiah dan 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio tanpa Nomor Polisi,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Budi, tersangka bukan target operasi yang ditangkap adalah DD alias D (21) warga Kelurahan Berok, serta DK alias D (36) warga Kelurahan Koba, keduanya ditangkap ditempat dan waktu yang berbeda.

“Dari DD kami mengamankan barang bukti sabu sebanyak 8 paket sabu, sedotan yang sudah di potong-potong, dan 1 buah handphone android. Kemudian dari tersangka DK barang bukti yang di temukan 16 paket kecil, 1 paket besar, kotak rokok, timbangan digital dan handphone,” pungkasnya (Yan).

Leave A Reply

Your email address will not be published.