Dua Sejoli Ini Terindikasi Dalam Jaringan Narkoba Lapas
TerabasNews, BANGKA TENGAH – Kepolisian Resort Bangka Tengah Polda Kepulauan Bangka Belitung, akan terus mendalami keterkaitan dua sejoli Sangkut (39) warga Desa Rajik Kabupaten Bangka Selatan, dan Rizky (31) warga Desa Melabun, Kecamatan Sungai Selan, dalam jaringan peredaran narkoba lapas.
“Untuk keterlibatan dengan jaringan antar provinsi masih kita dalami lebih lanjut,” ujar Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono.
Dikatakan AKBP Dwi Budi, dugaan adanya keterlibatan jaringan luar provinsi ini dilihat dari banyaknya barang bukti yang diamankan.
“Barang bukti narkoba jenis sabu yang kita dapat dari keduanya ini sebanyak 13 paket kecil dan 6 paket sedang, serta sepucuk senjata api rakitan jenis Revolver berisikan 4 peluru kaliber 5,56 mm,” tuturnya
Lanjut AKBP Dwi Budi, dia tidak menampik adanya pengendalian peredaran narkoba ini dari lapas ataupun dari luar provinsi.
“Belajar dari pengalaman sebelumnya, kemungkinan masih ada sangkut pautnya dengan peredaran narkoba yang di kendalikan dari lapas, terlebih tersangka yang wanita (Rizki) ini seorang residivis kasus narkoba, namun hal itu masih akan kita dalami lagi dari keterangan tersangka,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, seandainya pengendalian narkoba ini ada keterlibatan dari dalam lapas, pihaknya akan melakukan pengejaran.
“Untuk memastikan adanya keterlibatan jaringan dari dalam lapas, kita masih mendalami informasi nya, kalau pun ada keterlibatan akan kita kejar sampai ke dalam lapas,” pungkasnya (Yan).