Categories: Pemprov Babel

Sosialisasikan UU Sektor Industri. Disperindag Babel Mencatat Ada 28,57 % Perusahaan Masuk Kategori Kepatuhan Tinggi.


TerabasNews, Pangkalpinang-Dinas Peridustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat di tahun 2022 dari 35 perusahaan industri yang telah diawasi, ada sepuluh perusahan Industri yang masuk ke dalam kategori kepatuhan tertingi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Peridustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tarmin, Senin (27/2) pada saat membuka kegiatan sosialisasi peraturan Perundang-Undangan Sektor Industri Ke para Pelaku Usaha dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Babel di Hotel Cordela Pangkalpinang, Provinsi Babel.
“berdasarkan data pengawasan tahun 2022 dari 35 perusahaan industri yang telah diawasi, ada 10 (sepuluh) perusahaan industri masuk dalam kategori kepatuhan tinggi atau sebesar 28,57%,” katanya.
Sementara itu, ada lima belas perusahaan industri masuk dalam kategori kepatuhan sedang atau jika di persenkan sebesar 42,86% .
Dan sisanya, lajut Tarmin. Sebanyak sepuluh perusahaan industri masuk dalam kategori kepatuhan rendah atau jika dipersenkan hanya sebesar 28,57% perusahaan industri masuk kategori kepatuhan rendah.
Oleh sebab itu kata Dia, ini menjadi perhatian yang utama mengingat perusahaan industri masuk dalam kategori kepatuhan masih seluruhnya belum mencapai kategori kepatuhan tertinggi.
“secara keseluruhan rata-rata nilai kepatuhan sebesar 67,71% termasuk dalam kategori kepatuhan sedang. Hal ini seharusnya menjadi perhatian kita bersama dalam mendorong perusahaan industri untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya
Dengan adanya kegiatan yang diadakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan sektor industri, dapat memberikan pemahaman terhadap regulasi terkait sektor industri.
“perusahaan industri dengan tingkat kepatuhan tinggi telah diapresiasi, dengan pemberian piagam penghargaan secara simbolis ketiga perusahaan industri yang diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur Kepulauan Babel pada hari ulang tahun Babel yang ke-22, yaitu tanggal 21 November 2022 yang lalu,” ujanya. (mislam)

TerabasNews

Recent Posts

Universitas Bangka Belitung Sambut 8 Mahasiswa Internasional dari Empat Negara, Buka Ruang Pertukaran Budaya di Kampus

TerabasNews, PANGKALPINANG — Universitas Bangka Belitung (UBB) resmi menyambut delapan mahasiswa internasional asal Malawi, Pakistan,…

5 hours ago

PT TIMAH Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, 109 Warga Air Rayak Dapat Pemeriksaan

TerabasNews, BELITUNG — Akses layanan kesehatan yang lebih dekat kembali dirasakan masyarakat Desa Air Rayak,…

5 hours ago

Ketua DPRD Babel: Jaga Stabilitas Harga TBS Sawit, Cegah Kenaikan Harga Pupuk Memberatkan Petani

TerabasNews, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mendesak Pemerintah Daerah untuk…

5 hours ago

Ketua DPRD Babel Dorong PT GSBL Penuhi Kewajiban Plasma untuk Empat Desa

TerabasNews, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mendesak PT Gunung Sawit…

5 hours ago

Liga MCS Mentok Makin Semarak, PT TIMAH Hadir dengan Dukungan dan Tim Kesebelasan

TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk mendukung pelaksanaan Liga Mentok Community Sport (MCS)…

13 hours ago

Dari 14 Koperasi Desa Merah Putih di Pangkalpinang, Baru 8 Rampung 100 Persen, Kendala Ketersediaan Lahan

TerabasNews, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang mengungkapkan baru delapan dari 14 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih…

16 hours ago