Categories: Pemprov Babel

Sosialisasikan UU Sektor Industri. Disperindag Babel Mencatat Ada 28,57 % Perusahaan Masuk Kategori Kepatuhan Tinggi.


TerabasNews, Pangkalpinang-Dinas Peridustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat di tahun 2022 dari 35 perusahaan industri yang telah diawasi, ada sepuluh perusahan Industri yang masuk ke dalam kategori kepatuhan tertingi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Peridustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tarmin, Senin (27/2) pada saat membuka kegiatan sosialisasi peraturan Perundang-Undangan Sektor Industri Ke para Pelaku Usaha dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Babel di Hotel Cordela Pangkalpinang, Provinsi Babel.
“berdasarkan data pengawasan tahun 2022 dari 35 perusahaan industri yang telah diawasi, ada 10 (sepuluh) perusahaan industri masuk dalam kategori kepatuhan tinggi atau sebesar 28,57%,” katanya.
Sementara itu, ada lima belas perusahaan industri masuk dalam kategori kepatuhan sedang atau jika di persenkan sebesar 42,86% .
Dan sisanya, lajut Tarmin. Sebanyak sepuluh perusahaan industri masuk dalam kategori kepatuhan rendah atau jika dipersenkan hanya sebesar 28,57% perusahaan industri masuk kategori kepatuhan rendah.
Oleh sebab itu kata Dia, ini menjadi perhatian yang utama mengingat perusahaan industri masuk dalam kategori kepatuhan masih seluruhnya belum mencapai kategori kepatuhan tertinggi.
“secara keseluruhan rata-rata nilai kepatuhan sebesar 67,71% termasuk dalam kategori kepatuhan sedang. Hal ini seharusnya menjadi perhatian kita bersama dalam mendorong perusahaan industri untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya
Dengan adanya kegiatan yang diadakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan sektor industri, dapat memberikan pemahaman terhadap regulasi terkait sektor industri.
“perusahaan industri dengan tingkat kepatuhan tinggi telah diapresiasi, dengan pemberian piagam penghargaan secara simbolis ketiga perusahaan industri yang diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur Kepulauan Babel pada hari ulang tahun Babel yang ke-22, yaitu tanggal 21 November 2022 yang lalu,” ujanya. (mislam)

TerabasNews

Recent Posts

PBB Jadikan Kejuaraan Drag Bike di Bangka Bagian Perayaan Milad ke-28, Bidik Kebangkitan Menuju Pemilu

TerabasNews, BANGKA – Penjabat (Pj) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB),…

15 hours ago

Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Gubernur Hidayat Arsani Pimpin Penanaman Massal 3.300 Bibit di Pantai Menuang

​TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mempertegas komitmennya dalam memulihkan…

22 hours ago

Milad Ke-28 PBB Berlanjut, Kejuaraan Drag Bike 201 Meter Digelar di Bangka

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian peringatan Milad ke-28 Partai Bulan Bintang (PBB) berlanjut dengan menggelar Kejuaraan…

1 day ago

Wujudkan ‘Babel Berdaya 2029’, Gubernur Hidayat Arsani Instruksikan BPBD Sigap Salurkan Air Bersih

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menginstruksikan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah…

1 day ago

PLN Electric Run Kembali Hadir, Siap Dorong Kampanye Hidup Sehat dan Transisi Energi

TerabasNews, Jakarta, 25 Juli 2026 - PT PLN (Persero) siap menggelar PLN Electric Run 2026…

2 days ago

Khitanan Massal Jadi Tradisi Tahunan, PT TIMAH Dukung Kegiatan Sosial di Desa Air Gantang

TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…

3 days ago