Categories: Hukum

Ditreskrimsus Polda Babel Berhasil Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi

TerabasNews, Pangkalpinang – Direktorat Reserse kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil ungkap kasus pengoplosan gas elpiji  subsidi yang dilakukan dua orang tersangka D dan S.

Dalam ungkap kasus tersebut Ditreskrimsus menyita 103 tabung gas elpiji 3 kilogram dan 25 tabung gas elpiji 12 kilogram, serta satu buah mobil pick up yang digunakan untuk mengangkut tabung gas elpiji.

Kapolda Bangka Belitung Irjen Yan Sutra mengatakan, pelaku sudah menjalankan praktik pengoplosan gas elpiji selama dua bulan.

“Tersangka melakukan pengoplosan gas elpiji 3 kilogram dipindahkan ke tabung gas elpiji 12 kilogram, jadi dalam satu tabung gas 12 kg tersebut di isi sebanyak 4 tabung gas elpiji 3 kg,” ujar Kapolda.

Kapolda mengatakan dengan adanya perbuatan tersangka bisa menyebabkan kelangkaan gas subsidi di tengah masyarakat dan bisa membahayakan masyarakat sekitar karena dikerjakan di daerah pemukiman.

“Tersangka S berperan mengumpulkan gas elpiji subsidi 3kg yang kemudian dijual kepada tersangka D seharga 25rb pertabung, dari situ D mengoplos 4 tabung yg 3kg ke tabung 12kg lalu dijual dengan harga 190rb,” katanya.

Direktur kriminal khusus Polda Babel Kombes Djoko Julianto mengatakan, ungkap kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat.

“Dari keterangan tersangka mereka ambil dari pangkalan sebanyak 69 tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram untuk mereka oplos ke tabung gas elpiji 12 kilogram,” ujarnya.

Ia mengatakan dari satu tabung 12 kilogram yang dijual bisa mendapatkan keuntungan sekitar 90 ribu yang modal 100rb dijual dengan harga 190 ribu dan lebih murah dari pangkalan yang menjual di harga 197 ribu.

“Para tersangka dijerat undang undang migas dan perlindungan konsumen, para tersangka dikenakan hukuman diatas lima tahun penjara,” ujar Dirkrimsus Polda Babel. (Hend)

TerabasNews

Recent Posts

Tingkatkan Tata Kelola Arsip, Dispusip Bangka Selatan Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Statis

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) menggelar…

4 hours ago

<em>Tim Gabungan Polres Belitung Tertibkan Tambang Timah Ilegal Di Perairan Laut Dusun Ulim Membalong</em>

TerabasNews, Tim gabungan Polres Belitung melakukan penertiban aktivitas tambang pasir timah diwilayah perairan laut Dusun…

4 hours ago

DPRD Babel Beri Peringatan Keras, Targetkan Harga TBS Minimal Rp3.000 per Kg

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah tegas…

5 hours ago

DPRD Babel Gelar RDP Ketiga, Upayakan Solusi Konkret Atasi Fluktuasi Harga TBS Sawit

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar Rapat…

5 hours ago

PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kecamatan Kundur Barat, Dorong Aktivitas Masyarakat Lebih Nyaman

TerabasNews, KUNDUR BARAT - PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur…

9 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Raih Penghargaan Provinsi Terbaik atas Penilaian Rasio Tertinggi Film Pendek Jaga Desa Tingkat Provinsi tahun 2026

TerabasNews, JAKARTA - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani kembali menorehkan prestasi di Tingkat…

10 hours ago