Categories: Hukum

Ditreskrimsus Polda Babel Berhasil Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi

TerabasNews, Pangkalpinang – Direktorat Reserse kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil ungkap kasus pengoplosan gas elpiji  subsidi yang dilakukan dua orang tersangka D dan S.

Dalam ungkap kasus tersebut Ditreskrimsus menyita 103 tabung gas elpiji 3 kilogram dan 25 tabung gas elpiji 12 kilogram, serta satu buah mobil pick up yang digunakan untuk mengangkut tabung gas elpiji.

Kapolda Bangka Belitung Irjen Yan Sutra mengatakan, pelaku sudah menjalankan praktik pengoplosan gas elpiji selama dua bulan.

“Tersangka melakukan pengoplosan gas elpiji 3 kilogram dipindahkan ke tabung gas elpiji 12 kilogram, jadi dalam satu tabung gas 12 kg tersebut di isi sebanyak 4 tabung gas elpiji 3 kg,” ujar Kapolda.

Kapolda mengatakan dengan adanya perbuatan tersangka bisa menyebabkan kelangkaan gas subsidi di tengah masyarakat dan bisa membahayakan masyarakat sekitar karena dikerjakan di daerah pemukiman.

“Tersangka S berperan mengumpulkan gas elpiji subsidi 3kg yang kemudian dijual kepada tersangka D seharga 25rb pertabung, dari situ D mengoplos 4 tabung yg 3kg ke tabung 12kg lalu dijual dengan harga 190rb,” katanya.

Direktur kriminal khusus Polda Babel Kombes Djoko Julianto mengatakan, ungkap kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat.

“Dari keterangan tersangka mereka ambil dari pangkalan sebanyak 69 tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram untuk mereka oplos ke tabung gas elpiji 12 kilogram,” ujarnya.

Ia mengatakan dari satu tabung 12 kilogram yang dijual bisa mendapatkan keuntungan sekitar 90 ribu yang modal 100rb dijual dengan harga 190 ribu dan lebih murah dari pangkalan yang menjual di harga 197 ribu.

“Para tersangka dijerat undang undang migas dan perlindungan konsumen, para tersangka dikenakan hukuman diatas lima tahun penjara,” ujar Dirkrimsus Polda Babel. (Hend)

TerabasNews

Recent Posts

Tim Gabungan Polda Babel Amankan 53 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung, Tiga Tersangka Diamankan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama…

9 hours ago

Ketua DPRD Babel Terima Langsung Massa Aliansi Almaster Gelar Aksi Damai Tuntut Transparansi Barang Bukti Timah dan Penyelesaian Hak Kebun Plasma

TerabasNews, PANGKALPINANG – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Terzalimi (Almaster) Kepulauan Bangka Belitung…

12 hours ago

Rugikan Negara Capai 5,19 M, Polda Babel Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Kedokteran RSUD Soekarno

TerabasNews, PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan tiga tersangka…

13 hours ago

Donor Darah Warnai Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH di Bangka Tengah, Bantu Penuhi Kebutuhan Darah

TerabasNews, BANGKA TENGAH -- Rangkaian Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH (Persero) Tbk yang digelar…

13 hours ago

Dukung Keakuratan Data Pembangunan, Gubernur Hidayat Arsani Imbau Masyarakat Sukseskan Pendataan BPS

TerabasNews, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menunjukkan komitmennya dalam mendukung keakuratan…

13 hours ago

Dukung Pendidikan di Bangka Tengah, PT TIMAH Bantu Wujudkan Fasilitas Literasi SMPN 2 Simpang Katis

TerabasNews, BANGKA TENGAH -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan di wilayah…

13 hours ago