Categories: Hukum

Ditreskrimsus Polda Babel Berhasil Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi

TerabasNews, Pangkalpinang – Direktorat Reserse kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil ungkap kasus pengoplosan gas elpiji  subsidi yang dilakukan dua orang tersangka D dan S.

Dalam ungkap kasus tersebut Ditreskrimsus menyita 103 tabung gas elpiji 3 kilogram dan 25 tabung gas elpiji 12 kilogram, serta satu buah mobil pick up yang digunakan untuk mengangkut tabung gas elpiji.

Kapolda Bangka Belitung Irjen Yan Sutra mengatakan, pelaku sudah menjalankan praktik pengoplosan gas elpiji selama dua bulan.

“Tersangka melakukan pengoplosan gas elpiji 3 kilogram dipindahkan ke tabung gas elpiji 12 kilogram, jadi dalam satu tabung gas 12 kg tersebut di isi sebanyak 4 tabung gas elpiji 3 kg,” ujar Kapolda.

Kapolda mengatakan dengan adanya perbuatan tersangka bisa menyebabkan kelangkaan gas subsidi di tengah masyarakat dan bisa membahayakan masyarakat sekitar karena dikerjakan di daerah pemukiman.

“Tersangka S berperan mengumpulkan gas elpiji subsidi 3kg yang kemudian dijual kepada tersangka D seharga 25rb pertabung, dari situ D mengoplos 4 tabung yg 3kg ke tabung 12kg lalu dijual dengan harga 190rb,” katanya.

Direktur kriminal khusus Polda Babel Kombes Djoko Julianto mengatakan, ungkap kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat.

“Dari keterangan tersangka mereka ambil dari pangkalan sebanyak 69 tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram untuk mereka oplos ke tabung gas elpiji 12 kilogram,” ujarnya.

Ia mengatakan dari satu tabung 12 kilogram yang dijual bisa mendapatkan keuntungan sekitar 90 ribu yang modal 100rb dijual dengan harga 190 ribu dan lebih murah dari pangkalan yang menjual di harga 197 ribu.

“Para tersangka dijerat undang undang migas dan perlindungan konsumen, para tersangka dikenakan hukuman diatas lima tahun penjara,” ujar Dirkrimsus Polda Babel. (Hend)

TerabasNews

Recent Posts

Gubernur Hidayat Arsani Sampaikan Pesan Tegas soal APBD: Utamakan Kepentingan Rakyat

TerabasNews, Pangkalpinang – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan…

3 hours ago

Antrean BBM Meluas di Belitung, Edi Nasapta Desak Pertamina Kirim Pasokan Darurat

TerabasNews, TANJUNGPANDAN — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, mendesak PT Pertamina…

6 hours ago

DPRD dan Pemprov Babel Sepakati Perubahan APBD 2026, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas Utama

TerabasNews, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menyetujui…

6 hours ago

Akademisi UBB Bawa Perspektif Indonesia dalam Pengembangan Smart Fisheries Berkelanjutan di Forum Internasional China

TerabasNews, GUANGXI, UBB -- 19 September 2026 Akademisi Universitas Bangka Belitung (UBB), Dr. Tri Lestari,…

6 hours ago

Musim Kemarau Tiba, PT TIMAH Gerak Cepat Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalpinang

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Memasuki musim kemarau, kebutuhan air bersih masyarakat di sejumlah wilayah Pangkalpinang, Bangka…

6 hours ago

Dukungan PT TIMAH Menguatkan Perjuangan Keluarga Ahmad Hanif Jalani Pengobatan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus berupaya memberikan manfaat bagi masyarakat melalui dukungan…

6 hours ago