Categories: Daerah

Polres Kendal Kembali Raih Penghargaan Pelayanan Prima Dari KEMENPAN-RB

TerabasNews, KENDAL – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan penghargaan “Kategori Pelayanan Prima” kepada Polres Kendal Polda Jateng.

Penghargaan diberikan oleh Kemenpan-RB di bertempat di Gedung Raputama Mabes Polri, Selasa (21/2/2023) yang dihadiri langsung oleh Bapak Wakil Presiden RI bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Penghargaan ini diberikan oleh Kemenpan RB berdasarkan evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik pada Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro di lingkup Kepolisian Republik Indonesia (Polri), seperti tertuang dalam Pasal 7 ayat (3) huruf c UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kriteria penilaian dilakukan setiap tahun oleh Kemenpan RB di setiap unit pelayanan Polres terutama pelayanan SPKT, SKCK dan pelayanan pembuatan SIM, dengan kriteria penilaian mulai dari sarana prasarana pelayanan, fasilitas tempat pelayanan, para pelaksana pelayanan yang mempunyai kompetensi, jumlah pelaksana pelayanan yang memadai, pengawasan internal, dan jaminan pelayanan yang cepat dan tepat.

Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H SH SIK MSi yang hadir langsung menerima penghargaan tersebut menerangkan ada sejumlah aspek penilaian yang dilakukan sebelum Polres Kendal menerima penghargaan ini. Diantaranya aspek penilaian berdasarkan kebijakan pelayanan publik, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana (sarpras), sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik.

“Saya atas nama pribadi dan sebagai Kapolres Kendal menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas kerja keras, dedikasi, integritas dan komitmen seluruh jajaran Polres Kendal yang telah bekerja dengan baik serta memberikan pelayanan yang Prima kepada warga masyarakat, Alhamdulillah dengan penuh rasa syukur saat ini Polres Kendal dapat kembali mendapat predikat Penghargaan Pelayanan Publik tahun 2023,” jelas AKBP Jamal Alam.

Ditekankan Kapolres Kendal pula agar anggotanya tidak mempersulit masyarakat justru mempermudah setiap urusan yang terkait pelayanan Kepolisian termasuk menghindari pelanggaran sekecil apapun, sehingga Polres Kendal berinovasi bekerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk pelayanan SKCK.

“Salah satu inovasi unggulan Polres Kendal diantaranya pelayanan SKCK yaitu inovasi yang diberi nama “Si Plontos” bekerjasama dengan PT Pos Indonesia, inovasi tersebut guna memudahkan masyarakat agar tidak perlu datang langsung ke Polres Kendal untuk pengurusan SKCK,” pungkas Kapolres Kendal.

   (Nyaman)
TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago