Categories: Hukum

Ditreskrimum Polda Babel Ungkap 55 Kasus Dari 81 Kejadian

TerabasNews, Pangkalpiang – Direktorat Reskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap sebanyak 55 kasus pencurian yang menonjol yakni 3C, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor dari 81 kejadian selama kurun waktu bulan januari sampai dengan 19 februari 2023 yang terjadi wilayah itu.

“Dari 55 kasus yang berhasil diungkap tersebut, sebanyak 33 kasus diungkap pada Januari, 5 kasus di antaranya yang diungkap terjadi pada periode di tahun 2022 dan 22 kasus pada Februari 2023 dengan total 15 tersangka,” kata kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol A. Maladi didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Nyoman Merthadana saat konfrensi pers yang digelar pada Selasa (21/2).

Ia menyebutkan dari 33 kasus yang berhasil diungkap pada Januari, sebanyak 17 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan (curat), 13 kasus pencurian biasa (cursa), dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Sedangkan untuk pengungkapan 22 kasus pada Februari, yaitu 15 kasus curat, empat cursa dan tiga curanmor.

Dari keseluruhan kasus yang berhasil diungkap tersebut berasal dari 11 laporan polisi (LP) dengan total 15 tersangka, yaitu enam LP ditangani oleh Ditreskrimum dengan satu kasus curas 1 dan lima curat dengan total tersangka 10 orang.

Selanjutnya empat LP dilimpahkan ke Polresta Pangkalpinang, yaitu kasus curat dengan empat orang tersangka. Sementara satu LP dilimpahkan ke Polres Bangka, yaitu kasus curat dengan satu orang tersangka.

Dari belasan pelaku yang berhasil diamankan tersebut, sebagian merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Dengan banyaknya terjadi kasus pencurian tersebut, Ia mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dari aksi para pelaku pencurian untuk segera melapor kepada kepolisian terdekat agar lebih mudah dilakukan penyelidikan.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di daerahnya, untuk meningkatkan kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing sehingga kamtibmas tetap terjaga,” ujarnya.

Direktur Reskrimum Polda Babel, Kombes Pol I Nyoman Merthadana mengatakan dari puluhan kasus yang berhasil diungkap tersebut ada sebagian barang hasil curian sudah dijual pelaku, namun pihaknya tidak bisa menahan pembeli yang rata-rata tidak mengetahui kalau barang yang dijual hasil curian.

“Barang bukti ada yang dijual melalui forum jual beli, sehingga pembeli tidak tahu akan hal itu. Jadi, kami tidak bisa memberlakukan pasal penadahan kepada pembeli,” jelas DirReskrimum.(**)

TerabasNews

Recent Posts

HARI KEDUA EXPLORE BABEL 2026: EDUKASI, INOVASI UMKM, DAN KREATIVITAS LOKAL SEMARAKKAN AKHIR PEKAN

TerabasNews, Pangkalpinang, 29 Agustus 2026 – Bank Indonesia melanjutkan rangkaian Explore Babel 2026 pada Sabtu…

15 hours ago

NasDem Siapkan Usulan Pansus Plasma PT Foresta, Edi Nasapta Ajak Seluruh Partai Menjadi Pengusul Bersama

TerabasNews, TANJUNGPANDAN — Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Belitung telah menyiapkan usulan pembentukan Panitia Khusus…

15 hours ago

Semarak HUT ke-81 RI, PT TIMAH Tampilkan KIP dan Tugboat dalam Kendaraan Hias di Pangkalpinang

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk turut menyemarakkan pawai kendaraan dalam rangka memperingati Hari…

16 hours ago

EXPLORE BABEL 2026: HARMONI SERUMPUN SEBALAI MENUJU BABEL BERDAYA DAN BERKELANJUTAN

TerabasNews, Pangkalpinang, 28 Agustus 2026 – Bank Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali…

16 hours ago

KOREM 045/GARUDA JAYA CEKAL KARHUTLA, PERSONEL YONIF 147/KSATRIA GARUDA JAYA PADAMKAN API DI BANGKA TENGAH

TerabasNews, Bangka Tengah – Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Korem…

17 hours ago

Curi Perhatian! Gubernur Hidayat dan Istri Jadi Peserta Pawai Kendaraan Hias HUT Ke-81 RI Tingkat Provinsi

TerabasNews, PANGKALPINANG — Pawai Kendaraan Hias tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dalam rangka Hari Ulang…

17 hours ago