Categories: Hukum

Ditreskrimum Polda Babel Ungkap 55 Kasus Dari 81 Kejadian

TerabasNews, Pangkalpiang – Direktorat Reskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap sebanyak 55 kasus pencurian yang menonjol yakni 3C, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor dari 81 kejadian selama kurun waktu bulan januari sampai dengan 19 februari 2023 yang terjadi wilayah itu.

“Dari 55 kasus yang berhasil diungkap tersebut, sebanyak 33 kasus diungkap pada Januari, 5 kasus di antaranya yang diungkap terjadi pada periode di tahun 2022 dan 22 kasus pada Februari 2023 dengan total 15 tersangka,” kata kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol A. Maladi didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Nyoman Merthadana saat konfrensi pers yang digelar pada Selasa (21/2).

Ia menyebutkan dari 33 kasus yang berhasil diungkap pada Januari, sebanyak 17 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan (curat), 13 kasus pencurian biasa (cursa), dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Sedangkan untuk pengungkapan 22 kasus pada Februari, yaitu 15 kasus curat, empat cursa dan tiga curanmor.

Dari keseluruhan kasus yang berhasil diungkap tersebut berasal dari 11 laporan polisi (LP) dengan total 15 tersangka, yaitu enam LP ditangani oleh Ditreskrimum dengan satu kasus curas 1 dan lima curat dengan total tersangka 10 orang.

Selanjutnya empat LP dilimpahkan ke Polresta Pangkalpinang, yaitu kasus curat dengan empat orang tersangka. Sementara satu LP dilimpahkan ke Polres Bangka, yaitu kasus curat dengan satu orang tersangka.

Dari belasan pelaku yang berhasil diamankan tersebut, sebagian merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Dengan banyaknya terjadi kasus pencurian tersebut, Ia mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dari aksi para pelaku pencurian untuk segera melapor kepada kepolisian terdekat agar lebih mudah dilakukan penyelidikan.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di daerahnya, untuk meningkatkan kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing sehingga kamtibmas tetap terjaga,” ujarnya.

Direktur Reskrimum Polda Babel, Kombes Pol I Nyoman Merthadana mengatakan dari puluhan kasus yang berhasil diungkap tersebut ada sebagian barang hasil curian sudah dijual pelaku, namun pihaknya tidak bisa menahan pembeli yang rata-rata tidak mengetahui kalau barang yang dijual hasil curian.

“Barang bukti ada yang dijual melalui forum jual beli, sehingga pembeli tidak tahu akan hal itu. Jadi, kami tidak bisa memberlakukan pasal penadahan kepada pembeli,” jelas DirReskrimum.(**)

TerabasNews

Recent Posts

Menyalakan Asa Generasi, Komitmen PT TIMAH Hadirkan Dukungan Nyata untuk Pendidikan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk masa depan generasi muda…

19 hours ago

<em>Kapolda-Gubernur Babel Lepas Ribuan Bibit Ikan Nila Di Kolam Bhaypark, Irjen Pol Viktor : Semoga Bermanfaat</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung melepaskan ribuan bibit ikan nila di kolam Taman Bhayangkara (Bhaypark) Polda…

19 hours ago

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Babel Resmikan Porseni: Momentum Pererat Sinergitas dan Soliditas

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor T. Sihombing,…

1 day ago

Gubernur Hidayat Arsani Hadiri Pembukaan Porseni Bhayangkara, Perkuat Sinergitas dengan Masyarakat

TerabasNews, PANGKALPINANG — Dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel)…

1 day ago

<em>Polda Babel Kawal Peringatan May Day Di Pantai Pasir Padi, Pastikan Berjalan Aman Dan Kondusif</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Polda Bangka Belitung menurunkan ratusan personelnya untuk mengawal…

1 day ago

Wujudkan Pelayanan Prima, Gubernur Hidayat Arsani Serahkan Dana Hibah untuk Jemaah Haji 2026

TerabasNews, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani kembali menunjukkan komitmen nyata dalam…

2 days ago