Categories: Hukum

Polda Babel Gagalkan Peredaran Narkoba, Amankan 16,46 Kg Sabu dan 4.980 Butir Ekstasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan peredaran narkotika besar‑besaran yang hendak masuk ke wilayah Bangka Belitung. Operasi ini membuahkan hasil berupa pengamanan sabu seberat 16,465 kilogram serta 4.980 butir ekstasi yang diperkirakan memiliki nilai jual mencapai Rp21,252 miliar rupiah.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor T. Sihombing, menyampaikan hal tersebut dalam keterangan persnya pada Kamis, dan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen jajaran kepolisian dalam menjalankan arah kebijakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memberantas peredaran narkotika serta mewujudkan visi nasional “Indonesia Bersih dari Narkoba” atau program Bersinar.

“Pengungkapan narkoba ini merupakan wujud komitmen Polri, khususnya Kepolisian Bangka Belitung, dalam mendukung program kerja dan arahan kebijakan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Viktor.

Ia menambahkan, upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan tanpa henti dan memerlukan dukungan serta kerja sama dari berbagai pihak. “Kepolisian tidak mungkin bekerja sendiri. Kita juga butuh pihak lain yang membantu karena ini masalah bersama,” tegasnya.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Kasus bermula dari informasi yang diterima Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel bersama Bea Cukai Pangkalpinang pada Selasa (25/8), terkait dugaan rencana pemasukan narkotika ke wilayah Bangka Belitung. Setelah melakukan koordinasi, menyusun strategi dan pembagian tugas, tim gabungan melaksanakan penindakan pada Rabu (26/8) sekitar pukul 05.30 WIB.

Petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial A alias AS, warga Pangkalpinang yang berprofesi sebagai nelayan, di sebuah rumah di Jalan Raya Sungailiat, Kelurahan Selindung, Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang. Penyelidikan kemudian dikembangkan ke lokasi kedua, yaitu rumah di Jalan Tenggiri, Kelurahan Ketapang, Pangkalbalam, Pangkalpinang.

Dari penggeledahan terhadap tersangka dan kendaraan yang digunakan, petugas menemukan dua tas berisi paket narkotika yang dikemas sedemikian rupa menyerupai kemasan minuman teh asal Tiongkok. Pemeriksaan di lokasi kedua kemudian menemukan satu kardus bermerek Mizone yang berisi 10 bungkus barang diduga narkotika, lengkap dengan timbangan presisi serta perlengkapan pengemasan. Hal ini menunjukkan bahwa tersangka tidak sekadar mengantar barang, melainkan juga terlibat dalam jaringan pendistribusian.

Modus Operandi dan Nilai Barang Bukti

Berdasarkan keterangan tersangka, barang diperoleh dari pihak lain yang saat ini masih dalam pengejaran. Pengendali jaringan diduga cerdik menggunakan nomor telepon berkode negara +60 untuk menyembunyikan identitas serta memutuskan jejak pelacakan. Tersangka hanya diarahkan ke lokasi penyerahan melalui tautan Google Maps, tanpa mengetahui siapa sebenarnya pihak yang mengatur pergerakan tersebut.

“Modus seperti ini sering dilakukan para bandar untuk memutus hubungan atau membuat sel terputus. Kalau tersangka ini tertangkap, dia tidak mudah dilacak,” jelas Viktor.

Secara keseluruhan, polisi menyita: Sabu golongan I: seberat 16,465 kilogram Ekstasi: sebanyak 4.980 butir

Dengan perkiraan harga sabu sekitar Rp1,2 juta per gram dan ekstasi sekitar Rp300 ribu per butir, maka total nilai barang bukti mencapai sekitar Rp21,252 miliar rupiah. Jumlah tersebut, menurut perhitungan penyidik, berpotensi menjangkau sekitar 87.305 orang, sehingga pengungkapan ini sekaligus menyelamatkan puluhan ribu warga dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Jadi paling tidak kita bisa mencegah dan menyelamatkan pemanfaatannya oleh masyarakat sebesar jumlah tersebut. Ini cukup banyak,” ungkap Viktor.

Di akhir pernyataannya, Kapolda menyampaikan apresiasi yang setinggi‑tingginya kepada masyarakat dan media massa yang telah turut mendukung keberhasilan ini melalui penyampaian informasi serta kesadaran bersama untuk menjaga wilayah Bangka Belitung tetap bersih dari narkoba. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Bulan Bakti HUT ke-50, PT TIMAH Kobarkan Semangat Kemanusiaan Lewat Donor Darah

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama menjadi bagian dari perayaan HUT ke-50…

43 mins ago

UMKM Bangka Belitung Ramaikan Pagelaran KKI 2026

TerabasNews - Bank Indonesia menyelenggarakan Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 sebagai bentuk komitmen dalam mengembangkan…

44 mins ago

Cit Ngiat Fan di Koba Berlangsung Aman, 19 Personel Polsek Koba Disiagakan

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Perayaan malam Cit Ngiat Fan atau Sembahyang Rebut di Kelenteng Setia…

16 hours ago

<em>Polres Babar Gagalkan Penyelundupan 4,9 Ton Mineral Logam Tanah Jarang Di Pelabuhan Tanjung Kalian</em>

TerabasNews, Satpolairud Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan mineral logam tanah jarang (LTJ) jenis…

19 hours ago

DPRD‑Pemprov Babel Sepakati KUA‑PPAS Perubahan 2026 serta Kerangka Anggaran 2027

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Provinsi telah…

20 hours ago

Pawai HUT Ke-81 RI Meriah, Noni Hidayat Bagikan Ratusan Telur Rebus ke Anak-anak

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pelaksanaan Pawai Baris Berbaris dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81…

21 hours ago