TerabasNews, BANGKA TENGAH – Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan, bahwa pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah tidak akan melakukan intervensi terkait oknum ASN yang terlibat dalam kasus pencurian.
“Untuk kasus pencurian yang melibatkan oknum ASN di Pemkab Bangka Tengah, saya sebagai Bupati tidak bisa mengintervensi yang berkaitan dengan hukum, jalanin saja prosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Bupati Algafry.
Lanjutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah menghormati semua proses hukum yang ada.
“Kami di pemerintahan sangat menghormati proses hukum ini, jadi apabila melanggar hukum dan ada pidananya ya di proses saja sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.
Masih kata Algafry, ia meminta agar kasus ini jadikan sebagai pengacu untuk kita menjaga sikap dan etika sebagai ASN.
“Jadikan ini sebagai renungan bagaimana kita bersikap, menjaga perilaku dan etika, jangan sampai kita bersentuhan dengan yang berkaitan hukum pidana,” pungkasnya. (Yan)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…
TerabasNewa, Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…
TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…
TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…
TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…