TerabasNews, BANGKA TENGAH – Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan, bahwa pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah tidak akan melakukan intervensi terkait oknum ASN yang terlibat dalam kasus pencurian.
“Untuk kasus pencurian yang melibatkan oknum ASN di Pemkab Bangka Tengah, saya sebagai Bupati tidak bisa mengintervensi yang berkaitan dengan hukum, jalanin saja prosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Bupati Algafry.
Lanjutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah menghormati semua proses hukum yang ada.
“Kami di pemerintahan sangat menghormati proses hukum ini, jadi apabila melanggar hukum dan ada pidananya ya di proses saja sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.
Masih kata Algafry, ia meminta agar kasus ini jadikan sebagai pengacu untuk kita menjaga sikap dan etika sebagai ASN.
“Jadikan ini sebagai renungan bagaimana kita bersikap, menjaga perilaku dan etika, jangan sampai kita bersentuhan dengan yang berkaitan hukum pidana,” pungkasnya. (Yan)
TerabasNews, Belitung, 17 April 2025– PT PLN (Persero) bersama Pemerintah Kabupaten Belitung melakukan survei bersama…
TerabasNews, BANGKA -- Semangat belajar yang tinggi menjadi kunci keberhasilan Fiola Febiona, siswi program Pemali…
TerabasNews, PANGKALPINANG - Usai dilantik sebagai Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel) pada Kamis kemarin,…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Usai resmi dilantik Presiden Prabowo, di Istana Negara, Kamis 18 Oktober 2025,…
TerabasNews, PANGKALPINANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Eddy Iskandar secara resmi…
TerabasNews, Balunijuk — Bertempat di Balai Betason Kampus Gedung Perkuliahan dan Laboratorium Terpadu, Universitas Bangka…