Categories: Pemprov Babel

Bicarakan Tambang Timah, Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin Ajak Duduk Bersama Semua Pihak

TerabasNews, PANGKALPINANG – Menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai tambang timah ilegal, membuat Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Ridwan Djamaluddin mengajak banyak pihak untuk duduk bersama, merumuskan kebijakan terkait pertambangan timah di wilayah Provinsi Kep. Babel, yang bertempat di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Kep. Babel, Sabtu (18/2/2023).

“Dalam kesempatan kali ini, saya mengajak banyak pihak untuk hadir pada rapat hari ini, baik itu dari Kementerian ESDM, DPRD, Penegak hukum, masyarakat, media, bahkan tokoh adat. Ini bertujuan agar bersama-sama kita bangun kesadaran terkait pertambangan yang baik dan sesuai kaidah,” ujar Pj. Gubernur Ridwan.

Pj. Gubernur Ridwan mengungkapkan bahwa dirinya menginginkan agar Provinsi Kep. Babel dapat menjadi percontohan model penerapan kaidah pertambangan yang baik bagi provinsi lain. Yang mana ini tentu akan berdampak baik pula untuk Bumi Serumpun Sebalai.

“Saya ingin atau bermimpi menjadikan Kep. Babel sebagai model penerapan kaidah pertambangan yang baik. Meskipun itu tidak mudah, tetapi tidak terlalu sulit kalau komitmen itu dilakukan bersama-sama,” katanya.

Dalam rapat tersebut, disampaikan oleh banyak pihak, baik itu dari sisi keluhan yang ada di tengah-tengah masyarakat, maupun saran dan solusi yang juga saling dilemparkan untuk menghadapi persoalan pertambangan timah di Kep. Bangka Belitung ini.

Bustami Rahman selaku Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) menyebutkan bahwa, masyarakat Kep. Babel ini merupakan masyarakat yang baik, dan taat dengan aturan pemerintah. Hanya saja, memang dibutuhkan ketegasan, dan solusi yang jelas dalam mengarahkan mereka.

“Orang-orang Kep. Bangka Belitung itu baik. Mereka nurut sama pemerintah, asal jangan longgar, harus tegas. Kalau tidak tegas, justru dianggap ngerapek (bahasa Bangka omong kosong),” ujar Bustami.

Maka dari itu, Pj. Gubernur Ridwanmengajak para peserta rapat yang hadir, untuk memanfaatkan aplikasi LAPOR YAK! (Layanan Aspirasi Pengaduan Secara Online dan Responsif dalam Pelayanan Publik) semaksimal mungkin, terutama untuk melaporkan tambang ilegal. Juga, bersama-sama sadar bahwa sumber daya alam (SDA) berupa timah untuk dapat dikelola dengan baik, dan sesuai dengaan peraturan yang ada.

Penulis: Intan Pitaloka

TerabasNews

Recent Posts

PERAN K3 DALAM MENINGKATKAN PRODUKTIVITAS KARYAWAN DI SEKTOR INDUSTRI

Oleh : Nabilah Adelia DevaniaFakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung (Mahasiswi) TerabasNews - Kesehatan dan keselamatan…

3 hours ago

Bupati Bangka Tengah Soroti Peran Guru pada Peringatan HUT Ke-79 PGRI dan HGN di Sungaiselan

TerabasNews, SUNGAISELAN – Untuk memperingati HUT Ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2024,…

7 hours ago

Pasca Pemungutan Suara Pilkada 2024, Polda Babel Sebut Secara Umum Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif

TerabasNews - Polda Bangka Belitung menyampaikan secara umum pelaksanaan pentahapan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024…

7 hours ago

Berprestasi, Atlet dan Pelatih Popda Bangka Tengah Menerima Bonus

TerabasNews, BANGNA TENGAH - Sejumlah atlet pelajar dan pelatih yang berlaga dalam Pekan Olahraga Pelajar…

7 hours ago

Pemkab Bateng Akan Selalu Mendukung Penuh Program PGRI

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Memperingati Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT PGRI ke-79, Persatuan Guru…

7 hours ago

Melalui Program TJSL, PLN Dorong Transformasi Energi Ramah Lingkungan, Siapkan SMK Jadi Pelopor Teknologi Hijau di Bangka Belitung

TerabasNews, Pangkalpinang,(28/11) – Dalam upaya mendukung percepatan transisi energi bersih dan peningkatan kompetensi generasi muda…

7 hours ago