TerabasNews, BANGKA TENGAH – Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan, bahwa pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah tidak akan melakukan intervensi terkait oknum ASN yang terlibat dalam kasus pencurian.
“Untuk kasus pencurian yang melibatkan oknum ASN di Pemkab Bangka Tengah, saya sebagai Bupati tidak bisa mengintervensi yang berkaitan dengan hukum, jalanin saja prosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Bupati Algafry.
Lanjutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah menghormati semua proses hukum yang ada.
“Kami di pemerintahan sangat menghormati proses hukum ini, jadi apabila melanggar hukum dan ada pidananya ya di proses saja sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.
Masih kata Algafry, ia meminta agar kasus ini jadikan sebagai pengacu untuk kita menjaga sikap dan etika sebagai ASN.
“Jadikan ini sebagai renungan bagaimana kita bersikap, menjaga perilaku dan etika, jangan sampai kita bersentuhan dengan yang berkaitan hukum pidana,” pungkasnya. (Yan)
TerabasNews, TOBOALI — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mulai memantapkan persiapan pelaksanaan Festival Junjung Besaoh 2026…
TerabasNews, .Bandung, 18 September 2026 – PT Jasa Raharja (Persero) terus menindaklanjuti pemenuhan hak korban…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Musim kemarau mulai berdampak pada ketersediaan air bersih di sejumlah fasilitas publik,…
TerabasNews, BANGKA -- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Bangka Belitung…
TerabasNews, Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah diwilayah Kabupaten Belitung Timur.…
TerabasNews, KUNDUR -- Upaya menjaga kelestarian ekosistem pesisir terus dilakukan di wilayah operasional PT TIMAH…