TerabasNews, BANGKA TENGAH – Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan, bahwa pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah tidak akan melakukan intervensi terkait oknum ASN yang terlibat dalam kasus pencurian.
“Untuk kasus pencurian yang melibatkan oknum ASN di Pemkab Bangka Tengah, saya sebagai Bupati tidak bisa mengintervensi yang berkaitan dengan hukum, jalanin saja prosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Bupati Algafry.
Lanjutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah menghormati semua proses hukum yang ada.
“Kami di pemerintahan sangat menghormati proses hukum ini, jadi apabila melanggar hukum dan ada pidananya ya di proses saja sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.
Masih kata Algafry, ia meminta agar kasus ini jadikan sebagai pengacu untuk kita menjaga sikap dan etika sebagai ASN.
“Jadikan ini sebagai renungan bagaimana kita bersikap, menjaga perilaku dan etika, jangan sampai kita bersentuhan dengan yang berkaitan hukum pidana,” pungkasnya. (Yan)
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Puluhan mahasiswa program studi Teknik Pertambangan, Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya tampak antusias…
TerabasNews, BANGKA SELATAN -- Setengah abad perjalanan PT TIMAH (Persero) Tbk terus berbagi kebahagiaan bersama…
TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Juli 2026…
TerabasNews, Jakarta, 3 Agustus 2026 – PT PLN (Persero) bersama Institut Teknologi PLN (IT PLN)…
TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Aston Emidary Bangka Hotel & Conference Center secara resmi merayakan peringatan ulang…