TerabasNews, BANGKA TENGAH – Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan, bahwa pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah tidak akan melakukan intervensi terkait oknum ASN yang terlibat dalam kasus pencurian.
“Untuk kasus pencurian yang melibatkan oknum ASN di Pemkab Bangka Tengah, saya sebagai Bupati tidak bisa mengintervensi yang berkaitan dengan hukum, jalanin saja prosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Bupati Algafry.
Lanjutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah menghormati semua proses hukum yang ada.
“Kami di pemerintahan sangat menghormati proses hukum ini, jadi apabila melanggar hukum dan ada pidananya ya di proses saja sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.
Masih kata Algafry, ia meminta agar kasus ini jadikan sebagai pengacu untuk kita menjaga sikap dan etika sebagai ASN.
“Jadikan ini sebagai renungan bagaimana kita bersikap, menjaga perilaku dan etika, jangan sampai kita bersentuhan dengan yang berkaitan hukum pidana,” pungkasnya. (Yan)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…
TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…
TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…
TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…
TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…