Tegas dan Rasional

Kabupaten Peduli HAM, Bangka Tengah Diganjar Penghargaan

0 14

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepulauan Provinsi Bangka Belitung, sebagai Kabupaten peduli HAM dan konsistensinya melaksanakan P5HAM kepada masyarakat Bangka Tengah tahun 2022.

Selain mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM, Kabupaten Bangka Tengah juga berhasil mendaftarkan pesta adat panen padi Desa Namang ( Murok Jerami ) menjadi 1 Kekayaan Intelektual Komunal.

“Untuk hukum dan HAM serta Hak Kekayaan Intelektual Komunal ini, kami berupaya agar kekayaan intelektual yang kita miliki bisa terdaftar, dan itu akan kami sosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki HAKI,” terang Bupati Algafry, usai mengikuti rakor dengan Kanwil KemenkumHAM Babel, Rabu (15/2/23), di Soll Marina Hotel, Pangkalan Baru.

Lanjut Algafry, pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal ini berfungsi sebagai perlindungan hukum atas kekayaan intelektual kita, dan itu bisa merasakan apa yang kita dapatkan itu terjamin.

“Dengan terdaftarnya ini sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, bisa memotivasi Desa atau adat lain untuk serius mendaftarkan hak ciptanya sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Masih kata Algafry, diharapkan ini menjadi perhatian semua pihak bagaimana kedepannya, nilai semua budaya kearifan lokal bisa menjunjung nilai harkat dan martabat manusia.

“Apapun yang kita hasilkan harus menjunjung tinggi nilai peradaban dan lingkungan manusia, adat, budaya, yang harus kita tata,” pungkasnya (**).

Leave A Reply

Your email address will not be published.