Categories: Hukum

Kembali Berulah, Residivis Curat Dibekuk Tim Jatanras Polda Babel

TerabasNews, Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan Pria berinisial Ja (46th), Selasa (7/2/23).

Ja yang merupakan warga Jalan Pasir Padi Kelurahan Pasir Padi ini dibekuk lantaran telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Maladi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan.

Pelaku yang juga merupakan residivis ini, dikatakan Maladi dibekuk saat berada dirumah temannya di Perumahan Indowaneka Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit intan Pangkalpinang.

“Benar bahwa Tim Jatanras telah mengamankan pelaku Curat berinisial Ja pada Selasa pagi. Untuk diketahui juga bahwa Pelaku merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2016 dan 2019,”kata Maladi, Rabu (8/2/23).

Mengenai kronologis penangkapan, Maladi mengungkapkan bahwa berawal dari penyelidikan terhadap laporan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di pondok kebun di desa Pagarawan Kabupaten Bangka.

Dari hasil penyelidikan, Tim kemudian mendapat informasi terkait pelaku curat dan keberadaannya yang diketahui berada diseputaran Wilayah Kelurahan Air Hitam Pangkalpinang.

“Jadi, setelah diselidiki, akhirnya pelaku berhasil diamankan saat di rumah temannya. Dari pengakuan pelaku saat diamankan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di sebuah pondok di Desa Pagarawan,”ungkap Maladi.

Selain itu, lanjut Maladi, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di berbagai tempat lainnya yakni di Wilayah Pangkalpinang dan Bangka Tengah.

“Untuk seluruh barang hasil curiannya, dari pengakuan pelaku sebagian sudah dijual dan sebagian dipakai sendiri oleh pelaku,”kata Maladi.

Usai dibekuk Tim Jatanras, Pelaku Ja beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Direktorat Reskrimum Polda Bangka Belitung.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni 3 Unit Handphone beserta Kotak, 1 Unit Motor Merk Shogun warna hitam Abu-abu, 1 buah linggis, 1buah keranjang Rotan dan 1 Buah Helm.

“Saat diamankan pelaku dibawa ke Polda. Namun karena laporan dan kejadian diwilayah Polres Bangka, pelaku dan barang bukti diserahkan oleh pihak Polda kepada penyidik Polres Bangka guna proses penyidikan lebih lanjut.”jelas Maladi.

TerabasNews

Recent Posts

IPSI Bangka Tengah Matangkan Persiapan Atlet Lewat Pelatihan Fisik dan Mental Intensif

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Bangka Tengah, terus mematangkan persiapan atlet…

27 mins ago

<em>Pasutri Di Beltim Menangis Bahagia Dihadapan Kapolda Babel, Dapat Bedah Rumah Jelang HUT Bhayangkara Ke 80</em>

TerabasNews - Tangis haru dan bahagia terpancar dari wajah keluarga Bapak Emerta dan Ibu Mentari,…

27 mins ago

Peringatan Bulan Bung Karno, Rudianto Tjen: Fokus Perjuangan Kini Atasi Kemiskinan dan Sejahterakan Rakyat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Bendahara Umum PDI Perjuangan sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,…

28 mins ago

Hadirkan Penyanyi Andika Mahesa,IJTI Gelar Event Toboali Holidays Fest 2026 Bersama Pemkab Basel

TerabasNews, Bangka Selatan - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Bangka Selatan kembali menggelar event…

4 hours ago

Respons Perubahan Global, Firdaus Intruksikan Anggota SMSI Jadi Pemandu Informasi yang Sehat

TerabasNews, JAKARTA - Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjend)…

8 hours ago

Polres Bangka Tengah Perkuat Kepedulian kepada Purnawirawan dan Warakawuri

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Purnawirawan dan warakawuri memiliki peran penting dalam perjalanan panjang pengabdian institusi…

21 hours ago