Categories: Hukum

Kembali Berulah, Residivis Curat Dibekuk Tim Jatanras Polda Babel

TerabasNews, Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan Pria berinisial Ja (46th), Selasa (7/2/23).

Ja yang merupakan warga Jalan Pasir Padi Kelurahan Pasir Padi ini dibekuk lantaran telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Maladi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan.

Pelaku yang juga merupakan residivis ini, dikatakan Maladi dibekuk saat berada dirumah temannya di Perumahan Indowaneka Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit intan Pangkalpinang.

“Benar bahwa Tim Jatanras telah mengamankan pelaku Curat berinisial Ja pada Selasa pagi. Untuk diketahui juga bahwa Pelaku merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2016 dan 2019,”kata Maladi, Rabu (8/2/23).

Mengenai kronologis penangkapan, Maladi mengungkapkan bahwa berawal dari penyelidikan terhadap laporan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di pondok kebun di desa Pagarawan Kabupaten Bangka.

Dari hasil penyelidikan, Tim kemudian mendapat informasi terkait pelaku curat dan keberadaannya yang diketahui berada diseputaran Wilayah Kelurahan Air Hitam Pangkalpinang.

“Jadi, setelah diselidiki, akhirnya pelaku berhasil diamankan saat di rumah temannya. Dari pengakuan pelaku saat diamankan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di sebuah pondok di Desa Pagarawan,”ungkap Maladi.

Selain itu, lanjut Maladi, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di berbagai tempat lainnya yakni di Wilayah Pangkalpinang dan Bangka Tengah.

“Untuk seluruh barang hasil curiannya, dari pengakuan pelaku sebagian sudah dijual dan sebagian dipakai sendiri oleh pelaku,”kata Maladi.

Usai dibekuk Tim Jatanras, Pelaku Ja beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Direktorat Reskrimum Polda Bangka Belitung.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni 3 Unit Handphone beserta Kotak, 1 Unit Motor Merk Shogun warna hitam Abu-abu, 1 buah linggis, 1buah keranjang Rotan dan 1 Buah Helm.

“Saat diamankan pelaku dibawa ke Polda. Namun karena laporan dan kejadian diwilayah Polres Bangka, pelaku dan barang bukti diserahkan oleh pihak Polda kepada penyidik Polres Bangka guna proses penyidikan lebih lanjut.”jelas Maladi.

TerabasNews

Recent Posts

Tim Gabungan Polda Babel Amankan 53 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung, Tiga Tersangka Diamankan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama…

18 hours ago

Ketua DPRD Babel Terima Langsung Massa Aliansi Almaster Gelar Aksi Damai Tuntut Transparansi Barang Bukti Timah dan Penyelesaian Hak Kebun Plasma

TerabasNews, PANGKALPINANG – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Terzalimi (Almaster) Kepulauan Bangka Belitung…

21 hours ago

Rugikan Negara Capai 5,19 M, Polda Babel Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Kedokteran RSUD Soekarno

TerabasNews, PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan tiga tersangka…

22 hours ago

Donor Darah Warnai Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH di Bangka Tengah, Bantu Penuhi Kebutuhan Darah

TerabasNews, BANGKA TENGAH -- Rangkaian Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH (Persero) Tbk yang digelar…

22 hours ago

Dukung Keakuratan Data Pembangunan, Gubernur Hidayat Arsani Imbau Masyarakat Sukseskan Pendataan BPS

TerabasNews, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menunjukkan komitmennya dalam mendukung keakuratan…

22 hours ago

Dukung Pendidikan di Bangka Tengah, PT TIMAH Bantu Wujudkan Fasilitas Literasi SMPN 2 Simpang Katis

TerabasNews, BANGKA TENGAH -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan di wilayah…

22 hours ago