Categories: Hukum

Kembali Berulah, Residivis Curat Dibekuk Tim Jatanras Polda Babel

TerabasNews, Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan Pria berinisial Ja (46th), Selasa (7/2/23).

Ja yang merupakan warga Jalan Pasir Padi Kelurahan Pasir Padi ini dibekuk lantaran telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Maladi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan.

Pelaku yang juga merupakan residivis ini, dikatakan Maladi dibekuk saat berada dirumah temannya di Perumahan Indowaneka Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit intan Pangkalpinang.

“Benar bahwa Tim Jatanras telah mengamankan pelaku Curat berinisial Ja pada Selasa pagi. Untuk diketahui juga bahwa Pelaku merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2016 dan 2019,”kata Maladi, Rabu (8/2/23).

Mengenai kronologis penangkapan, Maladi mengungkapkan bahwa berawal dari penyelidikan terhadap laporan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di pondok kebun di desa Pagarawan Kabupaten Bangka.

Dari hasil penyelidikan, Tim kemudian mendapat informasi terkait pelaku curat dan keberadaannya yang diketahui berada diseputaran Wilayah Kelurahan Air Hitam Pangkalpinang.

“Jadi, setelah diselidiki, akhirnya pelaku berhasil diamankan saat di rumah temannya. Dari pengakuan pelaku saat diamankan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di sebuah pondok di Desa Pagarawan,”ungkap Maladi.

Selain itu, lanjut Maladi, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di berbagai tempat lainnya yakni di Wilayah Pangkalpinang dan Bangka Tengah.

“Untuk seluruh barang hasil curiannya, dari pengakuan pelaku sebagian sudah dijual dan sebagian dipakai sendiri oleh pelaku,”kata Maladi.

Usai dibekuk Tim Jatanras, Pelaku Ja beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Direktorat Reskrimum Polda Bangka Belitung.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni 3 Unit Handphone beserta Kotak, 1 Unit Motor Merk Shogun warna hitam Abu-abu, 1 buah linggis, 1buah keranjang Rotan dan 1 Buah Helm.

“Saat diamankan pelaku dibawa ke Polda. Namun karena laporan dan kejadian diwilayah Polres Bangka, pelaku dan barang bukti diserahkan oleh pihak Polda kepada penyidik Polres Bangka guna proses penyidikan lebih lanjut.”jelas Maladi.

TerabasNews

Recent Posts

Gubernur Hidayat Arsani Sampaikan Pesan Tegas soal APBD: Utamakan Kepentingan Rakyat

TerabasNews, Pangkalpinang – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan…

3 hours ago

Antrean BBM Meluas di Belitung, Edi Nasapta Desak Pertamina Kirim Pasokan Darurat

TerabasNews, TANJUNGPANDAN — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, mendesak PT Pertamina…

6 hours ago

DPRD dan Pemprov Babel Sepakati Perubahan APBD 2026, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas Utama

TerabasNews, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menyetujui…

6 hours ago

Akademisi UBB Bawa Perspektif Indonesia dalam Pengembangan Smart Fisheries Berkelanjutan di Forum Internasional China

TerabasNews, GUANGXI, UBB -- 19 September 2026 Akademisi Universitas Bangka Belitung (UBB), Dr. Tri Lestari,…

6 hours ago

Musim Kemarau Tiba, PT TIMAH Gerak Cepat Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalpinang

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Memasuki musim kemarau, kebutuhan air bersih masyarakat di sejumlah wilayah Pangkalpinang, Bangka…

6 hours ago

Dukungan PT TIMAH Menguatkan Perjuangan Keluarga Ahmad Hanif Jalani Pengobatan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus berupaya memberikan manfaat bagi masyarakat melalui dukungan…

6 hours ago