Categories: Ekonomi

Kurang dari 24 Jam ! Jasa Raharja Babel Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Air Ketekok, Tanjungpandan, Kab. Belitung *

TerabasNews, Pangkalpinang (31/1) – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung telah menyerahkan santunan kepada ahli korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Kamis (19/1) di Jalan Air Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, kurang dari 24 jam sejak kejadian kecelakaan tersebut.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung Arny Irawati Tenriajeng menyampaikan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Kami mengucapkan turut berduka cita atas musbibah yang terjadi, dan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban yang sah sebesar Rp 50 juta, santunan telah kami serahkan pada hari Jumat 20 Januari 2023, atau kurang dari 24 jam setelah kejadian, semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan” kata Arny.

Arny menyampaikan setelah menerima informasi, petugas Jasa Raharja segera berkoordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polres Belitung, selanjutnya meninjau TKP dan jemput bola ke rumah ahli waris korban untuk membantu proses penyelesaian santunan.

“Langkah proaktif tersebut merupakan wujud komitmen Jasa Raharja untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik, cepat dan mudah sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban kecelakaan” ujar Arny.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada hari Kamis (19/1) sekitar jam 18.30 di Jalan Air Ketekok, Kecamatan Tanjungoandan, Kabupaten Belitung. Kecelakaan bermula saat motor BN-6967-WG yang dikendarai Aryani menabrak bagian belakan mobil BN-1260-XN yang sedang berhenti di pinggir jalan. Akibat kejadian tersebut pengendara Sepeda motor BN-6967-WG yang bernama Aryani, meninggal dunia di RSUD Tanjungpandan.

“Kami berpesan agar masyarakat selalu waspada dan berhati hati saat di jalan, patuhi rambu lalu lintas serta selalu utamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lain,” kata Arny. Ia juga berpesan agar masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan di antaranya SIM, STNK dan agar memastikan bahwa pajak kendaraan bermotornya sudah lunas.

“Selain itu kami juga berpesan agar masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan nya tepat waktu, karena saat membayar pajak sudah termasuk di dalamnya SWDKLLJ Jasa Raharja, yakni dana yang di himpun dan di Kelola oleh Jasa Raharja yang nantinya akan di kembalikan kepada masyarakat berupa santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas,” kata Arny

**

TerabasNews

Recent Posts

Sekda Bangka Tengah: Jadikan Tahun Baru Islam Momentum Muhasabah dan Perbaikan Diri

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Sebanyak 60 santri dan santriwati dari Desa Keretak dan Desa Keretak…

10 hours ago

PT TIMAH Dukung Semarak Tahun Baru Islam di Kundur Barat Lewat Doa Bersama, Pawai Obor dan Khataman Massal

TerabasNews, KUNDUR BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus berperan dalam mendukung kegiatan sosial, keagamaan,…

10 hours ago

Rakor Bersama Kepala Desa, Bupati Riza ,Tekankan Utamakan Kepentingan Masyarakat

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, memberikan sambutan penting dalam Rapat Koordinasi…

1 day ago

Tak Mau Persiapan Instan, IPSI Bangka Tengah Pantau Perkembangan Atlet Sejak Dini

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Bangka Tengah, mulai menerapkan pola…

1 day ago

<em>Semangat Berbagi dalam Setiap Perjalanan: Komunitas Motor PLN Babel Tebar Manfaat untuk Masyarakat Sungai Selan</em>

TerabasNews, Sungai Selan, 7 Juni 2026 – Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh…

2 days ago

BPS Mulai Pendataan Sensus Ekonomi 2026,<br>Pemkab Bangka Selatan Dukung Penyediaan Data Berkualitas

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Badan Pusat Statistik (BPS)Pada Senin, (15 /6/2026) , mulai melaksanakan pendataan…

2 days ago