Warga Kurau Tolak Keras Kehadiran Toko Ritel
TerabasNews, BANGKA TENGAH – Warga masyarakat Desa Kurau Timur dengan keras menolak dan keberatan dengan rencana pembangunan Toko ritel di Desa itu, penolakan warga tersebut dituangkan dalam berkas Berita Acara Penolakan Pembangunan Toko Ritel Bersekala Nasional, yang ditandatangani oleh Ketua BPD, Kades dan Sekertaris serta ratusan Warga masyarakat Desa Kurau Timur.
Selain dituangkan dalam berkas Berita Acara, penolakan juga disampaikan salah seorang tokoh masyarakat yang juga perwakilan warga Desa Kurau Hasbullah, dia mengatakan alasannya menolak pembangunan Toko ritel ini karena akan berdampak pada toko kelontong milik masyarakat setempat.
“Alasannya kami menolak karena ini akan berdampak pada kami masyarakat yang memiliki toko kelontong sekala kecil, sehingga ditakutkan kedepannya dapat menimbulkan hal yang negatif,” tuturnya Jum’at (13/1/23).
Lanjut Hasbullah, selain kuatir akan dampak yang di timbulkan dari beridirinya toko ritel ini, tetapi selama proses pembangunan ini, masyarakat tidak mengetahui akan di bangun Toko Ritel, karena tidak ada sosialisasi dari pihak pemerintah Desa.
“Sebelum pembangunan toko ritel ini tidak ada sosialisasi apapun dari pemerintah Desa, kami tahunya akan di bangun toko ritel setelah ada pemasangan pondasi toko,” ujar Hasbullah
Sementara itu, hal senada juga di katakan Ketua BPD Kurau Timur Kikin, ia mengakui tidak mengetahui adanya rencana pembangunan toko ritel.
“Kami di BPD tidak tahu kalau akan di bangun toko ritel di sini, kami tahunya setelah ada pemasangan pondasi dan surat izin dari Dinas terkait, jelas ini yang membuat kami kaget karena awal sampai sekarang tidak ada pemberitahuan apapun,” terangnya
Ditemui terpisah, menanggapi adanya penolakan warga masyarakat terkait pembangunan toko ritel di Desa Kurau Timur, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman berkata, Pemerintah Daerah akan setuju apabila masyarakat menyetujui pembangunan ritel itu, silahkan lanjutkan, tapi kalau masyarakat menolak jangan di paksakan.
“Saya tidak memaksa adanya pembangunan ritel, kalau masyarakat setuju silahkan lanjutkan, tapi kalau tidak setuju ya sudah jangan di paksakan,” terangnya. (Yan)