Tegas dan Rasional

Kontrakan Buruh Harian di Toboali Digerebek Polisi, 13 Paket Sabu Siap Edar Berhasil Diamankan

0 118

TerabasNews, Bangka Selatan – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bangka Selatan melakukan penggerebekan sebuah rumah kontrakan di Jalan Ahmad Yani Komplek Satpam Kelurahan Toboali yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

Dalam penggerebekan pada Selasa (29/11/2022) malam sekitar pukul 21.20 WIB, polisi berhasil mengamankan tersangka buruh harian, Duta Agusta (27 tahun) yang diduga menjadi pengedar narkoba.

Dari rumah kontrakan yang didiami oleh tersangka, polisi berhasil menemukan barang bukti 13 paket sabu siap edar dengan total berat bruto 4,87 gram.

Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Suhendra seizin Kapolres AKBP Joko Isnawan mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan perihal informasi warga bahwa di rumah kontrakan di Jalan Ahmad Yani Komplek Satpam Kelurahan Toboali sering menjadi tempat transaksi narkoba.

Dari penyelidikan tersebut, kata dia, pihaknya pada Selasa malam sekitar pukul 21.20 WIB, melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka Duta beserta belasan paket barang bukti siap edar.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 13 paket sabu dengan berat bruto 4,87 gram, 1 Unit timbangan digital merk Scale, 3 buah botol bekas permen Happydent, dan 1 buah dompet motif bunga berwarna pink,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Suhendra, pihaknya juga mengamankan barang bukti 1 ball plastik bening kosong, 1 buah plastik bening yang berisikan 10 buah batre, 1 buah plastik bening yang berisikan 6 buah pipet minuman, 1 unit handphone merk XIAOMI Berwarna Gold, dan 1 unit handphone merk Nokia Berwarna biru.

“Saat ini tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Bangka Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tukasnya. (rus)

Leave A Reply

Your email address will not be published.