Residivis Ini Bacok Korban Karena Sakit Hati
TerabasNews, BANGKA TENGAH – Jum (36) seorang residivis warga Jalan Senang Hati, Kelurahan Koba, kembali ditangkap Tim Buser Cobra Polres Bangka Tengah, usai membacok Gunawan Kantawan, yang merupakan rekan kerjanya.
Kasat Reserse Kriminal Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata, mengatakan, penangkapan Jum ini bermula dari laporan Ade Haryani (34) istri korban, yang melaporkan bahwa suaminya telah dianiaya oleh tersangka di Gedung Mutiara Koba, dengan cara di bacok menggunakan sebilah parang.
“Kejadiannya Hari Rabu (5/10) kemarin, dan kami mendapat laporan dari istri korban, bahwa suaminya dianiaya oleh tersangka Jum, setelah mendapat laporan itu kita langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran, namun tersangka tidak ditemukan, kemudian keesokan harinya kita mendapat informasi bahwa tersangka berada dirumahnya, setelah itu, kita langsung bergerak dan melakukan penangkapan,” ujarnya seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Risya Mustario, Kamis (6/10).
Masih kata Wawan, setelah ditangkap dan dimintai keterangan, pelaku mengakui telah menganiaya korban dengan cara di bacok, ia melakukannya lantaran sakit hati karena sering di marahi saat bekerja.
“Dugaan kuat tersangka ini telah merencanakan akan membacok korban, karena sakit hati namun itu masih kita kembangkan lagi. Korban dibacok sebanyak dua kali, ayunan pertama parang diarahkan kearah bagian belakang tubuh korban, namun karena posisi parang terbalik hanya membuat korban jatuh tersungkur, lalu sabetan kedua mengarah ke wajah, dan berhasil ditangkis oleh kedua tangannya, dari kejadian itu, korban mengalami luka di bagian pergelangan kiri dan bagian lengan kanan,” bebernya.
Lanjut Wawan, untuk proses lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Bangka Tengah.
“Tersangka beserta barang bukti sebilah parang, dan selembar baju sudah kita amankan di Mapolres, guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Haryan)