Categories: AdvetorialDPRD

DPRD Pangkalpinang Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD 2023

TerabasNews, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar rapat Paripurna ketiga masa persidangan I tahun 2022 atas penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang 2023, Senin (3/10).

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herza menjelaskan kehadiran Anggota DPRD Kota Pangkalpinang sesuai daftar hadir dinyatakan sidang paripurna ketiga masa persidangan ke I tahun 2022 dinyatakan korum.

“Sesuai aturan yang berlaku rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Pangkalpinang tahun 2023 sah untuk dilaksankan,” katanya.

Dalam kesempatan ini Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil menyampaikan, menindak lanjut dari nota kesepakatan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2023 yang telah disepakati pada 22 Agustus 2022 yang lalu.
“Ditahun 2023, kita masih dihadapkan pada resiko gejolak ekonomi global yang masih tinggi dan berpontensin mempergaruhi laju pertimbuhan ekonomi domsetik dalam jangka pendek kenaikan laju infalsi dan eskalasi harga-harga komoditas pokok dan adanya kenaikan bahan bakar minyak harus diwaspadai. APBD kota Pangkalpinang 2023 diharapkan dapat mendoromg pemulihan ekonomi dan berperan melindungi masyarakat,” katanya.

Walikota Pangkalpinang juga menyampaikan struktur APBD pada Rancangan APBD kota Pangkalpinang tahun 2023 dapat disampaikan sebagai berikut: pendapataj daerah ditargetkan sebesar Rp. 711,59 miliar

“Adapun target PAD sebesar Rp. 166,41 miliar dengan komposisi pajak daerah Rp. 110 miliar, Retribusi daerah Rp. 14,79 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp. 6,36 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp. 35,25 miliar. Tranfer dari pusat Rp. 477,92 miliar, dana tranfer antar daerah dari Provinsi Babel Rp. 62,25 miliar dan lain-lain Rp5 miliar,” katanya.

TerabasNews

Recent Posts

Momen HUT ke-81 RI, Gubernur Hidayat Arsani Bebaskan Denda Pajak Kendaraan untuk Warga Bangka Belitung

TerabasNews, PANGKALPINANG — Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Dalam rangka menyemarakkan…

2 hours ago

Raih Predikat “Sangat Baik”, Bangka Belitung Melesat ke 10 Besar Pelayanan Investasi Terbaik se-Indonesia

​TerabasNews, PANGKALPINANG – Kepemimpinan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, kembali menorehkan prestasi membanggakan…

2 hours ago

Diserbu Warga! Kuota Khitanan Massal PT TIMAH di Bangka Selatan Tembus 111 Anak

TerabasNews, BANGKA SELATAN -- Antusiasme masyarakat terhadap khitanan massal gratis yang digelar PT TIMAH (Persero)…

1 day ago

Dari Pemeriksaan hingga Edukasi, Warga Bangka Selatan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan PT TIMAH

TerabasNews, BANGKA SELATAN -- Menyambut HUT ke-50 yang jatuh pada 2 Agustus 2026, PT TIMAH…

1 day ago

Bantu Penuhi Kebutuhan Darah, PT TIMAH Kumpulkan Puluhan Kantong di Bangka Selatan Dalam Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH

TerabasNews, BANGKA SELATAN -- Semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan dalam rangkaian Bulan…

1 day ago

Pemprov Babel Umumkan Pembagian Blok WPR di Belitung Timur

TerabasNews, PANGKALPINANG - Menindaklanjuti arahan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk mempercepat penerbitan Izin Pertambangan…

1 day ago