Bawaslu Bangka Tengah Mulai Menerima Pendaftaran Calon Anggota Panwascam
TerabasNews, BANGKA TENGAH – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, secara resmi mulai membuka pendaftaran dan penerimaan berkas calon Anggota Panwaslu Kecamatan, pada Pemilu Serentak Tahun 2024.
“Pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panwaslu sudah kami buka, terhitung dari tanggal 21 sampai dengan 27 September 2022 mendatang, dan penerimaan berkas ini kami lakukan selama 7 hari kerja, mulai dari pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB, Sabtu-Minggu kami tetap menerima berkas pendaftaran,” ujar Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Robianto, Kamis (22/09/2022).
Dikatakan Robi, untuk persyaratan dan dokumen pendaftaran, calon pelamar dapat memperolehnya melalui laman Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah http://batengkab.bawaslu.go.id atau dapat diambil langsung di seluruh Kantor Camat yang ada di Kabupaten Bangka Tengah.
“Kami mengajak seluruh putra putri terbaik di setiap kecamatan di Kabupaten Bangka Tengah untuk bergabung bersama kami dalam mengawal Pemilu Tahun 2024,” ujar pria yang menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah ini.
Masih kata Robianto, ia menyampaikan bahwa para calon pelamar Anggota Panwaslu Kecamatan, yang akan melengkapi persyaratan surat keterangan sehat jasmani dapat memperolehnya secara gratis di RSUD Bangka Tengah, atau Rumah Sakit Pratama Bangka Tengah dan seluruh Puskesmas Bangka Tengah.
“Jadi tadi kita sudah berkomunikasi langsung dengan Plt. Bupati Bangka Tengah agar dapat menggratiskan pembuatan surat keterangan sehat jasmani dan Alhamdulillah hal ini disambut baik oleh Pemda Bangka Tengah yang langsung mengeluarkan instruksi kepada seluruh rumah sakit dan Puskesmas di Bangka Tengah,” ungkapnya seraya menyampaikan ungkapan terima kasih atas dukungan yang diberikan Pemda Kabupaten Bangka Tengah.
Robianto mengungkapkan rangkaian seleksi calon Anggota Panwaslu Kecamatan ini melalui serangkaian seleksi, seperti seleksi administrasi, tes tertulis dan tes wawancara.
“Untuk tes tertulis kemungkinan besar akan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Tes). Namun, untuk kepastian ya kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Bawaslu RI,” pungkasnya. (Haryan)