Miliki Narkoba 2,5 Gram, Haikal Diringkus Polisi
TerabasNews, BANGKA TENGAH – Satuan Reserse Narkotika Polres Bangka Tengah, berhasil meringkus Haikal (25) terduga bandar Narkoba jenis sabu-sabu, di Perumahan Guru, Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, pada Rabu (14/9).
Petugas dari Sat Narkotika Polres Bangka Tengah menangkap pemuda asal Kota Palembang ini, lantaran kedapatan memiliki dan menyimpan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,17 gram.
“Tersangka kita tangkap di rumahnya, dan ditemukan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 2,17 gram,” ujar Kasat Res Narkotika Polres Bangka Tengah IPTU Windaris seizin Kapolres Bangka Tengah, Kamis (15/9)
Dikatakan Windaris, tersangka ini merupakan target Operasi, karena berperan sebagai bandar dan itu sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Iya, dia ini bandar dan sudah menjadi target kami,” ucap Windaris.
Lebih lanjut dikatakan Windaris, saat ini tersangka dan beberapa barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Bangka Tengah, guna proses lebih lanjut.
“Dari tangan tersangka kita amankan barang bukti 10 paket narkotika jenis sabu, 1 bal plastik strip bening kosong, 1 buah timbangan Digital warna silver, dan 2 buah bungkus rokok , 2 buah kantong plastik warna hitam, dan 1 buah tas ransel warna coklat, serta uang tunai sebesar 200.000 Rupiah, 1 unit Handphone Merk SAMSUNG J5 warna Gold, guna proses lebih lanjut tersangka beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Bangka Tengah,” pungkasnya. (Haryan)