Categories: Bangka TengahHukum

Polsek Koba Amankan Pemerkosa IRT

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Unit Reserse Kriminal Polsek Koba berhasil meringkus EN (44) terduga pelaku pemerkosaan terhadap E (48) seorang Ibu Rumah Tangga, yang terjadi pada hari Senin ( 29/8) pukul 05:00 WIB pagi, di Desa Penyak, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Penangkapan tersangka EN ini di benarkan oleh Kapolsek Koba, IPTU Rizky Adhiyanzah Wicaksono, pihaknya menangkap pelaku setelah menerima laporan dari korban.

“Kejadian hari Senin kemarin, namun korban baru melaporkan kejadian itu keesokan harinya, setelah mendapat laporan itu kami langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan Alhamdulillah pelaku berhasil kita ringkus,” ujarnya seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Risya Mustario, Selasa (30/8).

Lanjut IPTU Rizky, menurut keterangan yang ia terima dari korban, kejadian pemerkosaan ini bermula saat suami korban keluar rumah untuk berkerja, setelah suaminya pergi tiba-tiba tersangka datang dan langsung masuk kedalam rumah.

“Sesaat setelah suami korban ini berangkat kerja, lalu tiba-tiba tersangka langsung masuk kedalam rumah, setelah didalam rumah, tersangka dua kali menarik paksa tangan korban untuk masuk kedalam kamar, kemudian dikamar tersangka kembali memaksa korban memegang alat vitalnya dan membuka pakaian dalamnya. Lalu korban digagahi dengan paksa oleh tersangka, setelah puas menggagahinya, tersangka langsung kabur meninggalkan korban,” bebernya panjang lebar.

Masih kata Rizky, untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Bangka Tengah, dan akan dijerat dengan Pasal 6 huruf b UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Kekerasan Seksual, atau Pasal 285 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kesusilaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara

“Tersangka dan barang bukti, berupa, celana jenis Rok bermotif Bunga, baju kemeja bermotif kota-kotak, celana dalam warna merah muda, kain sarung warna coklat dan baju kaos lengan panjang warna hitam bertuliskan tukang mancing, serta selembar kertas hasil Visum sudah diamankan di Mapolres Bangka Tengah,” pungkasnya. (Haryan)

TerabasNews

Recent Posts

Wali Kota Pangkalpinang Dukung Seminar Nasional PGRI dalam Peningkatan Kompetensi Guru

TerabasNews, PANGKALPINANG - Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Seminar Nasional oleh…

58 mins ago

<em>Resmi Jadi Kapolda Babel, Berikut Profil Irjen Pol Viktor T Sihombing</em>

TerabasNews - Irjen Pol Viktor T Sihombing resmi menjabat sebagai Kapolda Bangka Belitung usai menjalani…

1 hour ago

Perkuat Semangat GNPIP: BI Babel Panen Bersama Hidroganik Padi – Lele di KWT Sinar Bulan Pangkalpinang

TerabasNews – Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat sinergi dan inovasi dalam menjaga…

6 hours ago

Partisipasi di RAKERNAS GAPASDAP 2025, Direksi Jasa Raharja Dorong Kolaborasi untuk Transportasi ASDP yang Aman dan Berkelanjutan

TerabasNews, Jakarta – Jasa Raharja turut serta dalam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) IV Gabungan Pengusaha…

7 hours ago

Kolaborasi PT TIMAH Tbk dan Pemprov Babel: Percepat Penguatan Koperasi Tambang untuk Rakyat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama PT TIMAH Tbk menggelar rapat koordinasi…

20 hours ago

Perkuat Susunan Kepengurusan, TINS Terus Fokus Tingkatkan Kinerja Operasi

TerabasNews, JAKARTA - PT Timah Tbk ("Perseroan"; IDX: TINS) Anggota Holding Group MIND ID menggelar…

20 hours ago