Categories: Bangka TengahHukum

Polsek Koba Amankan Pemerkosa IRT

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Unit Reserse Kriminal Polsek Koba berhasil meringkus EN (44) terduga pelaku pemerkosaan terhadap E (48) seorang Ibu Rumah Tangga, yang terjadi pada hari Senin ( 29/8) pukul 05:00 WIB pagi, di Desa Penyak, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Penangkapan tersangka EN ini di benarkan oleh Kapolsek Koba, IPTU Rizky Adhiyanzah Wicaksono, pihaknya menangkap pelaku setelah menerima laporan dari korban.

“Kejadian hari Senin kemarin, namun korban baru melaporkan kejadian itu keesokan harinya, setelah mendapat laporan itu kami langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan Alhamdulillah pelaku berhasil kita ringkus,” ujarnya seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Risya Mustario, Selasa (30/8).

Lanjut IPTU Rizky, menurut keterangan yang ia terima dari korban, kejadian pemerkosaan ini bermula saat suami korban keluar rumah untuk berkerja, setelah suaminya pergi tiba-tiba tersangka datang dan langsung masuk kedalam rumah.

“Sesaat setelah suami korban ini berangkat kerja, lalu tiba-tiba tersangka langsung masuk kedalam rumah, setelah didalam rumah, tersangka dua kali menarik paksa tangan korban untuk masuk kedalam kamar, kemudian dikamar tersangka kembali memaksa korban memegang alat vitalnya dan membuka pakaian dalamnya. Lalu korban digagahi dengan paksa oleh tersangka, setelah puas menggagahinya, tersangka langsung kabur meninggalkan korban,” bebernya panjang lebar.

Masih kata Rizky, untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Bangka Tengah, dan akan dijerat dengan Pasal 6 huruf b UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Kekerasan Seksual, atau Pasal 285 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kesusilaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara

“Tersangka dan barang bukti, berupa, celana jenis Rok bermotif Bunga, baju kemeja bermotif kota-kotak, celana dalam warna merah muda, kain sarung warna coklat dan baju kaos lengan panjang warna hitam bertuliskan tukang mancing, serta selembar kertas hasil Visum sudah diamankan di Mapolres Bangka Tengah,” pungkasnya. (Haryan)

TerabasNews

Recent Posts

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar Soroti Berbagai Persoalan Yang Dihadapi Guru SMA di Pangkalpinang

TerabasNewa,  Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…

6 mins ago

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

5 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

5 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

6 hours ago

Anggota DPRD Babel Yogi Maulana Gelar Kegiatan Reses di Desa Nyelanding, Terima Berbagai Aspirasi Masyarakat

TerabasNewa, BANGKA SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari…

17 hours ago

Nyiang Kubur Kembali Digelar, Warga Sungkap Bersihkan Makam Jelang Ruahan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Tradisi lokal Nyiang Kubur kembali dilaksanakan masyarakat Desa Sungkap, Kecamatan Simpang…

20 hours ago