Categories: Bangka TengahHukum

Polsek Koba Amankan Pemerkosa IRT

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Unit Reserse Kriminal Polsek Koba berhasil meringkus EN (44) terduga pelaku pemerkosaan terhadap E (48) seorang Ibu Rumah Tangga, yang terjadi pada hari Senin ( 29/8) pukul 05:00 WIB pagi, di Desa Penyak, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Penangkapan tersangka EN ini di benarkan oleh Kapolsek Koba, IPTU Rizky Adhiyanzah Wicaksono, pihaknya menangkap pelaku setelah menerima laporan dari korban.

“Kejadian hari Senin kemarin, namun korban baru melaporkan kejadian itu keesokan harinya, setelah mendapat laporan itu kami langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan Alhamdulillah pelaku berhasil kita ringkus,” ujarnya seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Risya Mustario, Selasa (30/8).

Lanjut IPTU Rizky, menurut keterangan yang ia terima dari korban, kejadian pemerkosaan ini bermula saat suami korban keluar rumah untuk berkerja, setelah suaminya pergi tiba-tiba tersangka datang dan langsung masuk kedalam rumah.

“Sesaat setelah suami korban ini berangkat kerja, lalu tiba-tiba tersangka langsung masuk kedalam rumah, setelah didalam rumah, tersangka dua kali menarik paksa tangan korban untuk masuk kedalam kamar, kemudian dikamar tersangka kembali memaksa korban memegang alat vitalnya dan membuka pakaian dalamnya. Lalu korban digagahi dengan paksa oleh tersangka, setelah puas menggagahinya, tersangka langsung kabur meninggalkan korban,” bebernya panjang lebar.

Masih kata Rizky, untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Bangka Tengah, dan akan dijerat dengan Pasal 6 huruf b UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Kekerasan Seksual, atau Pasal 285 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kesusilaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara

“Tersangka dan barang bukti, berupa, celana jenis Rok bermotif Bunga, baju kemeja bermotif kota-kotak, celana dalam warna merah muda, kain sarung warna coklat dan baju kaos lengan panjang warna hitam bertuliskan tukang mancing, serta selembar kertas hasil Visum sudah diamankan di Mapolres Bangka Tengah,” pungkasnya. (Haryan)

TerabasNews

Recent Posts

OJK Resmi Berkantor di Kep. Babel, Pj Gubernur: Memperkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kantor Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep.Babel) akhirnya…

5 hours ago

PT TIMAH Tbk Dukung Pengembangan Profesional Guru Melalui Program Timah Mengajar

TerabasNews, Bangka Selatan - PT Timah Tbk terus menunjukan komitmennya terhadap dunia pendidikan. Salah satunya,…

5 hours ago

PT Timah Dukung Makan Bergizi Bersama Anak Berkebutuhan Khusus di SLB Negeri Mentok

TerabasNews, Muntok - Setelah safari dukungan makan siang bergizi di berbagai wilayah bagi anak anak…

5 hours ago

Dukung Program Sekolah Adiwiyata, PT Timah Tbk Bersama Pelajar di Kabupaten Bangka Tanam 3000 Bibit Mangrove di Pantai Takari

TerabasNews, Bangka - PT Timah terus berkomitmen untuk melakukan pelestarian lingkungan. Berkolaborasi dengan berbagai pihak…

5 hours ago

Jalin Silahturahmi Melalui Olahraga, PT Timah Serahkan Bantuan Saran Olahraga Kepada Tim Sepakbola ASPAJA

TerabasNews, Bangka Barat - PT Timah terus menjalin harmonisasi dan kolaborasi dengan masyarakat di lingkar…

5 hours ago

OJK RI Resmikan Kantor dan Pengukuhan Kepala OJK di Bangka Belitung

TerabasNews, Pangkalpinang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI secara resmi meresmikan kantor dan langsung melaksanakan…

5 hours ago