Categories: Bangka TengahHukum

Penyidik Polda Babel Tetapkan Kades Penyak Sebagai Tersangka

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung, telah menetapkan Kepala Desa Penyak, sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan aset milik PT. MSK, di Teluk Dalam Desa Penyak, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Sebelum ditetapkannya Kades Penyak Sapawi sebagai tersangka, terlebih dahulu tiga orang warga Penyak lainnya divonis oleh PN Koba dengan kasus yang sama.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi, membenarkan, bahwa Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Babel, telah menetapkan Kades Penyak sebagai tersangka.

“Iya benar, Sapawi sudah ditetapkan sebagai tersangka, oleh Penyidik Polda pada Selasa (23/8) lalu,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (25/8).

Lanjut Maladi, penetapan tersangka terhadap Kades Penyak ini, merupakan tindaklanjut dari perintah Hakim, untuk melakukan penyidikan terhadap Kades Penyak, usai divonisnya 3 orang pelaku pengrusakan Pos Satpam PT. MSK.

“Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta pemeriksaan ahli, dan melaksanakan gelar perkara sampai pada akhirnya menetapkan Sapawi menjadi tersangka, dalam perkara penghasutan sebagaimana diatur dalam pasal 160 KUHP,” ujarnya

Lebih lanjut dikatakan Maladi, setelah dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan.

“Saat ini tersangka sudah ditahan di Ruang Tahanan Mapolda Babel, dan masuk tahap pemberkasan untuk pelimpahan ke JPU,” terangnya.

Sementara itu, di lain pihak, dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Bangka Tengah, Padlillah, mangaku pihaknya telah menerima surat pemberitahuan penahanan dari Polda Babel.

“Sudah tahu, kemarin kami baru mendapat surat pemberitahuan penahanan dari Polda,” pungkasnya. (Haryan)

TerabasNews

Recent Posts

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

4 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

5 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

5 hours ago

Anggota DPRD Babel Yogi Maulana Gelar Kegiatan Reses di Desa Nyelanding, Terima Berbagai Aspirasi Masyarakat

TerabasNewa, BANGKA SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari…

17 hours ago

Nyiang Kubur Kembali Digelar, Warga Sungkap Bersihkan Makam Jelang Ruahan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Tradisi lokal Nyiang Kubur kembali dilaksanakan masyarakat Desa Sungkap, Kecamatan Simpang…

20 hours ago

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

21 hours ago