Categories: DPRD

Komisi III DPRD Babel Gelorakan Sekapot Kampong Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

TerabasNews, Penagan – Guna menyerap aspirasi dan keluh kesah masyarakat di Provinsi kepulauan Bangka Belitung. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, punya program kerja nyata yang di beri nama Sekapot Kampong, diharapkan, dapat terwujudnya kesejahteraan di masyarakat. ” Dari kampung ke kampung, kita akan mendengarkan aspirasi dan menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat kita sekarang, salah satunya yang akan kami selesaikan ini menyangkut masalah kawasan hutan”, kata, Ketua Komisi III DPRD Babel, Adet Mastur, SH, MH, di Desa Penagan Kecamatan Mendo Barat kabupaten Bangka, kamis (25/08/2022). Ditambahkan Ketua komisi III, bahwa, Luas daratan Bangka Belitung hampir 40 persen yang masuk dalam kawasan hutan, sedangkan 60 persen itu yang bisa dikelola oleh pemerintah untuk membangun daerah. Menurut nya, yang menjadi kendala Pemerintah daerah dalam pembangunan dan pengembangan ekonomi masyarakat, yakni terkendala di perizinan. Untuk itu, katanya, Komisi III harus memberitahu kan dan mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa kawasan hutan dapat dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat, asalkan mendapatkan izin dari Kementerian. Seperti izin hutan kemasyarakatan (HKM), izin jasa lingkungan (Jasling), izin HTI, tanaman hutan rakyat (Tahura). “Kepada kementerian kehutanan harus membuat kan blok, di mana blok inti hutan, blok lindung nya hutan, blok pemanfaatan , blok untuk konservasi, blok untuk satwa, Maka ini yang mesti kita buatkan blok. Blok pemanfaatan inilah yang nantinya yang di serahkan kepada masyarakat untuk mengelolanya “, sarannya.

Sementara itu, wakil ketua komisi III, Azwari Helmi, menyampaikan, bahwa masih banyaknya masyarakat yang beranggapan bahwa hutan kawasan tersebut tidak bisa dimanfaatkan.

” Makanya kami komisi III bersama KPHP, memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa hutan kawasan itu bisa dimanfaatkan tetapi ada prosedurnya, ada tata caranya,” jelasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Dari Bangka ke China, PT TIMAH Dukung Cantabile Bawa Harmoni Melayu ke Panggung Asia

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kesempatan generasi muda Bangka Belitung untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya daerah…

14 hours ago

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

1 day ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

1 day ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

1 day ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

1 day ago