Categories: DPRD

Komisi III DPRD Babel Gelorakan Sekapot Kampong Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

TerabasNews, Penagan – Guna menyerap aspirasi dan keluh kesah masyarakat di Provinsi kepulauan Bangka Belitung. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, punya program kerja nyata yang di beri nama Sekapot Kampong, diharapkan, dapat terwujudnya kesejahteraan di masyarakat. ” Dari kampung ke kampung, kita akan mendengarkan aspirasi dan menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat kita sekarang, salah satunya yang akan kami selesaikan ini menyangkut masalah kawasan hutan”, kata, Ketua Komisi III DPRD Babel, Adet Mastur, SH, MH, di Desa Penagan Kecamatan Mendo Barat kabupaten Bangka, kamis (25/08/2022). Ditambahkan Ketua komisi III, bahwa, Luas daratan Bangka Belitung hampir 40 persen yang masuk dalam kawasan hutan, sedangkan 60 persen itu yang bisa dikelola oleh pemerintah untuk membangun daerah. Menurut nya, yang menjadi kendala Pemerintah daerah dalam pembangunan dan pengembangan ekonomi masyarakat, yakni terkendala di perizinan. Untuk itu, katanya, Komisi III harus memberitahu kan dan mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa kawasan hutan dapat dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat, asalkan mendapatkan izin dari Kementerian. Seperti izin hutan kemasyarakatan (HKM), izin jasa lingkungan (Jasling), izin HTI, tanaman hutan rakyat (Tahura). “Kepada kementerian kehutanan harus membuat kan blok, di mana blok inti hutan, blok lindung nya hutan, blok pemanfaatan , blok untuk konservasi, blok untuk satwa, Maka ini yang mesti kita buatkan blok. Blok pemanfaatan inilah yang nantinya yang di serahkan kepada masyarakat untuk mengelolanya “, sarannya.

Sementara itu, wakil ketua komisi III, Azwari Helmi, menyampaikan, bahwa masih banyaknya masyarakat yang beranggapan bahwa hutan kawasan tersebut tidak bisa dimanfaatkan.

” Makanya kami komisi III bersama KPHP, memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa hutan kawasan itu bisa dimanfaatkan tetapi ada prosedurnya, ada tata caranya,” jelasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Diserbu Warga! Kuota Khitanan Massal PT TIMAH di Bangka Selatan Tembus 111 Anak

TerabasNews, BANGKA SELATAN -- Antusiasme masyarakat terhadap khitanan massal gratis yang digelar PT TIMAH (Persero)…

11 hours ago

Dari Pemeriksaan hingga Edukasi, Warga Bangka Selatan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan PT TIMAH

TerabasNews, BANGKA SELATAN -- Menyambut HUT ke-50 yang jatuh pada 2 Agustus 2026, PT TIMAH…

11 hours ago

Bantu Penuhi Kebutuhan Darah, PT TIMAH Kumpulkan Puluhan Kantong di Bangka Selatan Dalam Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH

TerabasNews, BANGKA SELATAN -- Semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan dalam rangkaian Bulan…

11 hours ago

Pemprov Babel Umumkan Pembagian Blok WPR di Belitung Timur

TerabasNews, PANGKALPINANG - Menindaklanjuti arahan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk mempercepat penerbitan Izin Pertambangan…

13 hours ago

Wali Kota Saparudin Ajak Masyarakat Lestarikan Gotong Royong, Wujudkan Pangkalpinang Bersih dan Nyaman

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kegiatan…

15 hours ago

PLN Siap Serap Listrik PSEL Legok Nangka, Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Jawa Barat

TerabasNews, Bandung, 31 Juli 2026 - PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung program…

15 hours ago