Akan Jual Hasil Curian Dodo di Tangkap Tim Cobra
TerabasNews, BANGKA TENGAH – Tim Buser Cobra Satreskrim Polres Bangka Tengah, berhasil menangkap pelaku pencurian yang terjadi ditempat permainan Bola Billiard milik Apau di Air Coyan, Kelurahan Koba, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.
Diketahui tersangka pencurian ini atas nama Dodo (22) warga Kelurahan Berok, Kecamatan Koba,
Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Wawan Suryadinata, melalui Kasi Humas AIPDA Hendra Yan mengatakan, penangkapan pelaku pencurian ini berdasarkan laporan korban.
“Pelaku ditangkap setelah melakukan pencurian 32 ungkus Rokok dan 68 Minuman kaleng,” ujarnya seizin Kapolres Bangka Tengah, Rabu (24/8).
Dari laporan tersebut, lanjut Hendra, pihaknya melakukan penyelidikan awal dengan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Dari rekaman itu kita ketahui siapa yang melakukan pencurian, setelah jelas langsung dilakukan penangkapan,” tuturnya
Masih kata Hendra, pihaknya menangkap pelaku saat akan menjual hasil curiannya, di sebuah toko kelontong di Kelurahan Padang Mulia.
“Kita menangkap pelaku di sebuah toko kelontong saat akan menjual hasil curiannya, lalu dari tangan pelaku ini diamankan barang bukti yang belum sempat dijual, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Tengah, dan akan dijerat dengan pasal (363) pencurian dengan ancaman hukum 5 tahun penjara,” pungkasnya (Haryan)