Tegas dan Rasional

Pembegal Dua Remaja di Pantai Penyak Berhasil Diringkus Polisi

0 187

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Kus alias Balad (52) warga Desa Katis, Kecamatan Simpangkatis, pelaku pembegalan dan juga seorang residivis ini berhasil di ringkus Tim Buser Cobra Satreskrim Polres Bangka Tengah.

Kus ditangkap Polisi lantaran telah melakukan pembegalan terhadap sepasang remaja HK (16) dan AT (17), di Pantai Penyak, Desa Penyak, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah beberapa waktu lalu.

Penangkapan pelaku ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Wawan Suryadinata melalui Kasi Humas, AIPDA Hendra Yan, tersangka ini telah melakukan pembegalan dan mengambil barang berharga, milik sepasang remaja yang sedang nongkrong di Pinggir Pantai Penyak.

“Korbannya dua orang remaja, saat itu keduanya sedang nongkrong di pinggir Pantai Penyak, kemudian didatangi oleh pelaku yang langsung meminta barang-barang berharga milik korban dengan cara paksa, setelah kejadian itu keduanya langsung melapor ke Polsek Koba,” ujarnya, Jum’at (19/8).

Lanjut Hendra, setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mencari informasi keberadaan pelaku, dan akhirnya setelah keberadaan pelaku di ketahui langsung ditangkap.

“Pelaku ini kita tangkap dirumahnya, dan dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit Handphone Merk Vivo Y12s bewarna Glacier Blue, kemudian Sepeda motor Yamaha Mio Bewarna Biru dan beberapa barang bukti lainnya, dari kejadian ini pelaku kita kenakan Pasal Pencurian dengan Kekerasan (365 KUHP) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” terangnya

Masih kata Hendra, kejahatan yang dilakukan pelaku ini bukan hanya sekali saja, namun sudah tiga kali keluar masuk bui dengan kasus yang sama.

“Dia ini residivis kasus yang sama, dan sudah tiga kali masuk bui,” pungkasnya (Haryan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.