TerabasNews, BANGKA TENGAH – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah, berhasil meringkus Manda (30) warga Desa Namang, seorang yang diduga bandar narkoba jenis sabu.
“Dari tangan tersangka kita amankan, tiga paket narkoba jenis sabu seberat 1,52 Gram, 1 bal plastik strip bening, dan 2 buah sekop kecil yang terbuat dari pipet plastik, tunai serta satu unit Handphone,” ujar Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah IPTU Windaris seizin Kapolres Bangka Tengah, Senin (1/8).
Lebih lanjut, dikatakan Windaris, pelaku ditangkap pada hari Minggu 31/7 di sebuah pondok kebun milik warga, yang berada di Jalan Air Bantan Desa Namang pukul 22:30 malam.
“Penangkapan ini berkat laporan dari masyarakat, bahwa ada seorang pria yang menjual narkoba, dari laporan itu kita melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran, setelah semua jelas kami bersama aparat Desa langsung melakukan penangkapan, setelah ditangkap, lalu digeledah dan ditemukan barang bukti sabu sebanyak tiga paket,” terangnya.
Lanjutnya, setelah terbukti menyimpan narkoba jenis sabu, tersangka bersama barang bukti langsung di amankan ke Mapolres Bangka Tengah guna proses lebih lanjut.
“Karena diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, tersangka ini di ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Haryan)
TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…
TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…
TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…
TerabasNewa, BANGKA SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Tradisi lokal Nyiang Kubur kembali dilaksanakan masyarakat Desa Sungkap, Kecamatan Simpang…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…