TerabasNews, Bangka Selatan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan melayangkan sejumlah surat himbauan kepada unsur yang dilarang menjadi anggota partai politik pada pemilu tahun 2024 mendatang.
Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pada tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik.
Komisioner Bawaslu Bangka Selatan, Azhari mengatakan, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 tahun 2022 yakni, TNI, POLRI, ASN, Penyelenggara Pemilu, Kepala Desa dan Pejabat lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan lainnya dilarang menjadi anggota partai politik.
“Dalam upaya pencegahan pada tahapan pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik kami telah melayangkan surat himbauan kepada unsur-unsur yang dilarang menjadi anggota partai politik sesuai dengan PKPU Nomor 4 tahun 2022,” kata Azhari, Selasa (2/8/2022).
Ia mengatakan, di dalam surat himbauan yang dilayangkan, selain dilarang menjadi anggota partai politik ASN, penyelenggara Pemilu dan Kepala Desa juga dihimbau untuk menjaga netralitas khususnya ditahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik.
“Melalui surat yang telah dilayangkan, kami juga menghimbau kepada ASN, penyelenggara pemilu dan kepala Desa untuk menjaga netralitas selama tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik berlangsung,” ujarnya. (rus)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Udin, menghadiri sekaligus bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan…
TerabasNews Jakarta - PT PLN (Persero) menghadirkan program diskon tambah daya listrik 50% "Power Up…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro,…
TerabasNews, Bidang Humas Polda Bangka Belitung kembali meraih penghargaan dari Divisi Humas Polri pada Rapat…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Di tengah derasnya terpaan isu liar di media sosial, Gubernur Kepulauan Bangka…