Categories: Bangka SelatanPolitik

Bawaslu Basel Imbau ASN, Penyelenggara Pemilu hingga Kepala Desa Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

TerabasNews, Bangka Selatan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan melayangkan sejumlah surat himbauan kepada unsur yang dilarang menjadi anggota partai politik pada pemilu tahun 2024 mendatang.

Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pada tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik.

Komisioner Bawaslu Bangka Selatan, Azhari mengatakan, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 tahun 2022 yakni, TNI, POLRI, ASN, Penyelenggara Pemilu, Kepala Desa dan Pejabat lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan lainnya dilarang menjadi anggota partai politik.

“Dalam upaya pencegahan pada tahapan pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik kami telah melayangkan surat himbauan kepada unsur-unsur yang dilarang menjadi anggota partai politik sesuai dengan PKPU Nomor 4 tahun 2022,” kata Azhari, Selasa (2/8/2022).

Ia mengatakan, di dalam surat himbauan yang dilayangkan, selain dilarang menjadi anggota partai politik ASN, penyelenggara Pemilu dan Kepala Desa juga dihimbau untuk menjaga netralitas khususnya ditahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik.

“Melalui surat yang telah dilayangkan, kami juga menghimbau kepada ASN, penyelenggara pemilu dan kepala Desa untuk menjaga netralitas selama tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik berlangsung,” ujarnya. (rus)

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago