Categories: Bangka SelatanPolitik

Bawaslu Basel Imbau ASN, Penyelenggara Pemilu hingga Kepala Desa Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

TerabasNews, Bangka Selatan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan melayangkan sejumlah surat himbauan kepada unsur yang dilarang menjadi anggota partai politik pada pemilu tahun 2024 mendatang.

Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pada tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik.

Komisioner Bawaslu Bangka Selatan, Azhari mengatakan, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 tahun 2022 yakni, TNI, POLRI, ASN, Penyelenggara Pemilu, Kepala Desa dan Pejabat lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan lainnya dilarang menjadi anggota partai politik.

“Dalam upaya pencegahan pada tahapan pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik kami telah melayangkan surat himbauan kepada unsur-unsur yang dilarang menjadi anggota partai politik sesuai dengan PKPU Nomor 4 tahun 2022,” kata Azhari, Selasa (2/8/2022).

Ia mengatakan, di dalam surat himbauan yang dilayangkan, selain dilarang menjadi anggota partai politik ASN, penyelenggara Pemilu dan Kepala Desa juga dihimbau untuk menjaga netralitas khususnya ditahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik.

“Melalui surat yang telah dilayangkan, kami juga menghimbau kepada ASN, penyelenggara pemilu dan kepala Desa untuk menjaga netralitas selama tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik berlangsung,” ujarnya. (rus)

TerabasNews

Recent Posts

Rumuskan Isu Strategis Lingkungan, Wali Kota Pangkalpinang Soroti Alih Fungsi Lahan hingga Volume Sampah Harian

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Udin, menghadiri sekaligus bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan…

44 mins ago

Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50%

TerabasNews Jakarta - PT PLN (Persero) menghadirkan program diskon tambah daya listrik 50% "Power Up…

2 hours ago

PT TIMAH Terapkan WFH Setiap Rabu, Dorong Efisiensi Energi dan Fleksibilitas Kerja

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi…

17 hours ago

PT TIMAH Serap Produk UMKM, Dorong Omzet dan Perkuat Ekonomi Lokal Pasca Lebaran

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro,…

18 hours ago

<em>Rakernis Humas Polri 2026 : Bid Humas Polda Babel Raih 3 Penghargaan Dari Divisi Humas Polri</em>

TerabasNews, Bidang Humas Polda Bangka Belitung kembali meraih penghargaan dari Divisi Humas Polri pada Rapat…

18 hours ago

Diterpa Isu, Dijawab Prestasi! Gubernur Hidayat Arsani Raih Piagam Anti Korupsi KPK, Bukti Babel Makin Bersih dan Berintegritas

TerabasNews, PANGKALPINANG – Di tengah derasnya terpaan isu liar di media sosial, Gubernur Kepulauan Bangka…

18 hours ago