Categories: Bangka SelatanHukum

Nyambi Jual Sabu, Oknum ASN Satpol PP Bangka Selatan Diciduk Tim Cheetah Satres Narkoba

TerabasNews, Bangka Selatan – Oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) Satpol PP Kabupaten Bangka Selatan, Heri Gusmara (38 tahun) diciduk tim Cheetah Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bangka Selatan, Selasa (19/7/2022).

Tersangka diamankan di kediamannya di Dusun Parit 1 Desa Keposang Kecamatan Toboali, Bangka Selatan lantaran diduga menjadi pengedar narkoba jenis Sabu di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 11 paket narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 4 gram lebih.

Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Husni Afriansyah mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Heri berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka Hamzah (28 tahun) yang terlebih dulu diamankan.

“Hamzah ditangkap pada Selasa dini hari (19/7/2022) sekitar pukul 02.30 WIB di kediamannya di Jalan Raya Puput Desa Gadung. Dari tersangka ditemukan barang bukti satu paket narkoba jenis Sabu dengan berat bruto 0,52 gram, ” ujarnya.

Ia mengatakan, dari keterangan tersangka Hamzah, barang haram narkotika jenis Sabu tersebut didapatkan dari tersangka Heri. Kemudian anggota langsung menuju ke kediaman tersangka dan melakukan penggerebekan.

“Dari pengembangan Hamzah, kami berhasil mengamankan tersangka Heri yang kedapatan menyimpan Sabu sebanyak 11 paket dengan berat bruto 4 gram lebih,” ujarnya.

Husni menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, tersangka Heri sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar oleh anggota dan berhasil diamankan.

“Saat ini tersangka Hamzah dan Heri sudah dibawa ke Mapolres Bangka Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka Heri disangkakan dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (rus)

TerabasNews

Recent Posts

Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500

TerabasNews, Jakarta, 31 Juli 2025 — PT PLN (Persero) berhasil menembus daftar Fortune Global 500…

2 mins ago

Bank Sumsel Babel Pastikan Dana Aman, Imbau Nasabah Tetap Aktif Bertransaksi

TerabasNews, Palembang, 31 Juli 2025 — Menyikapi maraknya informasi di media sosial terkait kebijakan Pusat…

3 mins ago

Jaga Aset Negara, PT Timah Bersama Tim Gabungan Gelar Penertiban Tambang Ilegal di Merbuk

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT Timah Tbk bersama tim gabungan melaksanakan penertiban tambang ilegal di kawasan…

4 mins ago

<em>Kapolda Babel Sampaikan Atensi Ke Jajaran Polresta Pangkalpinang, Salah Satunya Pengamanan Pilkada Ulang</em>

TerabasNews, Pangkalpinang - Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo memberikan atensi khusus kepada jajaran…

6 hours ago

Noni Hidayat Arsani Hadiri Pelaksanaan Program PMT di Desa Serdang

TerabasNews, TOBOALI -Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) turut memantau proses Pemberian…

23 hours ago

Sebanyak 22 Pemenang Terima Paritrana Award 2024 BPJS Ketenagakerjaan

TerabasNews, Pangkalpinang - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kota Pangkalpinang menyelenggarakan Paritrana Award 2024 di ruang Pasir…

23 hours ago