Categories: Bangka TengahHukum

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di 8 TKP

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Tim buser Cobra Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Tengah, berhasil menangkap Heriyadi (41) warga Desa Belilik pelaku pencurian yang terjadi di 8 TKP, di Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah.

Kasat Reskrim AKP Wawan Suryadinata, melalui Kasi Humas Polres Bangka Tengah AIPDA Hendra Yan mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan WD (34) warga Desa Namang ke Polsek Namang, yang melaporkan bahwa rumahnya telah di bobol orang tidak dikenal, berbekal laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Dari laporan itu kami melakukan penyelidikan, setelah mengetahui pelaku berada dirumahnya kita langsung bergerak dan melakukan penangkapan, namun saat akan di tangkap pelaku berusaha melarikan diri, ujarnya seizin Kapolres Bangka Tengah, Minggu (17/6).

Lanjut Hendra, modus pencurian yang dilakukan pelaku ini merusak jendela dapur, setelah jendela rusak lalu ia masuk kedalam rumah dan mengambil barang-barang milik korban.

“Masuknya lewat jendela yang sudah dirusak, setelah itu, pelaku langsung mengambil barang milik korban, berupa 1 buah tabung Gas 3 KG dan celengan berisi sejumlah uang,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan Hendra, dari keterangan yang didapat, pelaku ini sebelumnya juga telah melakukan aksi pencurian di 7 TKP lainnya di Kecamatan Namang.

“Sebelum di Desa Namang, Heriyadi ini juga telah 2 kali melakukan pencurian di Tanah Merah Desa Baskara Bakti, barang yang dicuri berupa sepeda motor supra x serta uang tunai sebesar 13.000.000 Rupiah, milik FZ dan FA,” kata dia.

Masih kata Hendra, selain di Desa Namang dan Baskara Bakti, pelaku juga telah 5 kali beraksi di Desa Jelutung.

“Korban pencurian di Desa Jelutung yaitu. Toko FJ, barang yang dicuri uang tunai 6000.000 Rupiah serta rokok 40 bungkus,1 helai baju lengan panjang warna putih, 1 helai baju lengan pendek hitam. Kemudian korban berikutnya adalah SH, barang yang hilang sepasang sepatu boat warna kuning, 1 buah topi warna hitam, 1 buah linggis, 1 bilah parang, 1 batang kayu, 1 pecahan kamera CCTV, lalu Korban selanjutnya SY uang tunai 11.600.000 Rupiah, YM Rp 8000.000 Rupiah, dan DU 1.500.000 Rupiah,” bebernya.

Dari beberapa orang yang korban, lanjutnya, baru satu orang korban yang melaporkan kejadian pencurian ini, untuk itu ia menghimbau agar para korban segera melapor ke pihak kepolisian.

Baru satu orang yang melapor, diharapkan para korban agar segara melapor ke pihak kepolisian,” pungkasnya. (Haryan)

TerabasNews

Recent Posts

LPG 3 Kg Langka di Babel, Eddy Iskandar: Penyebabnya Kapal Pengangkut Rusak, Distribusi Tersendat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…

6 hours ago

Eddy Iskandar Dorong KWT Babel Jadi Penyuplai Pangan Guna Tekan Inflasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…

6 hours ago

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar Soroti Berbagai Persoalan Yang Dihadapi Guru SMA di Pangkalpinang

TerabasNewa,  Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…

8 hours ago

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

12 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

13 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

14 hours ago