Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di 8 TKP
TerabasNews, BANGKA TENGAH – Tim buser Cobra Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Tengah, berhasil menangkap Heriyadi (41) warga Desa Belilik pelaku pencurian yang terjadi di 8 TKP, di Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah.
Kasat Reskrim AKP Wawan Suryadinata, melalui Kasi Humas Polres Bangka Tengah AIPDA Hendra Yan mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan WD (34) warga Desa Namang ke Polsek Namang, yang melaporkan bahwa rumahnya telah di bobol orang tidak dikenal, berbekal laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan.
“Dari laporan itu kami melakukan penyelidikan, setelah mengetahui pelaku berada dirumahnya kita langsung bergerak dan melakukan penangkapan, namun saat akan di tangkap pelaku berusaha melarikan diri, ujarnya seizin Kapolres Bangka Tengah, Minggu (17/6).
Lanjut Hendra, modus pencurian yang dilakukan pelaku ini merusak jendela dapur, setelah jendela rusak lalu ia masuk kedalam rumah dan mengambil barang-barang milik korban.
“Masuknya lewat jendela yang sudah dirusak, setelah itu, pelaku langsung mengambil barang milik korban, berupa 1 buah tabung Gas 3 KG dan celengan berisi sejumlah uang,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan Hendra, dari keterangan yang didapat, pelaku ini sebelumnya juga telah melakukan aksi pencurian di 7 TKP lainnya di Kecamatan Namang.
“Sebelum di Desa Namang, Heriyadi ini juga telah 2 kali melakukan pencurian di Tanah Merah Desa Baskara Bakti, barang yang dicuri berupa sepeda motor supra x serta uang tunai sebesar 13.000.000 Rupiah, milik FZ dan FA,” kata dia.
Masih kata Hendra, selain di Desa Namang dan Baskara Bakti, pelaku juga telah 5 kali beraksi di Desa Jelutung.
“Korban pencurian di Desa Jelutung yaitu. Toko FJ, barang yang dicuri uang tunai 6000.000 Rupiah serta rokok 40 bungkus,1 helai baju lengan panjang warna putih, 1 helai baju lengan pendek hitam. Kemudian korban berikutnya adalah SH, barang yang hilang sepasang sepatu boat warna kuning, 1 buah topi warna hitam, 1 buah linggis, 1 bilah parang, 1 batang kayu, 1 pecahan kamera CCTV, lalu Korban selanjutnya SY uang tunai 11.600.000 Rupiah, YM Rp 8000.000 Rupiah, dan DU 1.500.000 Rupiah,” bebernya.
Dari beberapa orang yang korban, lanjutnya, baru satu orang korban yang melaporkan kejadian pencurian ini, untuk itu ia menghimbau agar para korban segera melapor ke pihak kepolisian.
Baru satu orang yang melapor, diharapkan para korban agar segara melapor ke pihak kepolisian,” pungkasnya. (Haryan)